Aksi Ninja Curi Burung Mewah Ketua Partai di Bengkulu, Pelaku Diringkus Polisi Setelah Buron 2 Minggu

Aksi Ninja Curi Burung Mewah Ketua Partai di Bengkulu, Pelaku Diringkus Polisi Setelah Buron 2 Minggu--ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM – Sebuah aksi pencurian yang tak biasa menggegerkan warga Kota Bengkulu.
Seekor burung murai batu jantan ekor panjang senilai Rp7 juta, milik seorang ketua partai di Bengkulu, raib dicuri maling bak ninja yang nekat memanjat hingga lantai dua rumah korban di kawasan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu pada Senin 9 Juni 2025 sekitar pukul 05.12 WIB.
Korban, Suhartono, tak menyangka hewan peliharaan kesayangannya yang juga dikenal sebagai burung kontes bernilai tinggi itu akan jadi sasaran kejahatan.
Saat kejadian, Suhartono tengah tertidur pulas, dan baru terbangun setelah mendengar teriakan “maling!” dari tetangganya.
BACA JUGA:Geger! Mayat Pria Menghitam Ditemukan di Kamar Kos, Diperkirakan Sudah 4 Hari
Begitu keluar rumah, ia terkejut mendapati burung murai batu lengkap dengan kandang merek Ebot warna cokelat telah raib dari teras lantai dua rumahnya.
Tanpa membuang waktu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu dan Tim Opsnal Macan Ratu segera bergerak cepat.
Melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi serta analisis CCTV di sekitar lokasi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai AS (25) warga Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu.
Setelah buron selama lebih dari dua pekan, pelaku akhirnya dibekuk pada Rabu 25 Juni 2025sekitar pukul 12.00 WIB.
BACA JUGA:Manchester City Unjuk Gigi di Piala Dunia Antarklub, Hantam Juventus 5-2 dan Kukuh di Puncak Grup G
Penangkapan berlangsung di kawasan Pasar Pedati Kabupaten Bengkulu Tengah, lokasi persembunyian pelaku setelah melakukan aksinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: