Efisiensi Anggaran, Sidang Isbat Nikah Massal di Mukomuko Tahun 2025 Ditunda

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Mukomuko, Amri Kurniadi, S.Ag, --Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan bahwa pelaksanaan sidang isbat nikah massal tahun 2025 ditunda.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan tahun ini.
Kepastian penundaan tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Mukomuko, Amri Kurniadi, S.Ag, saat dikonfirmasi RakyatBengkulu.com pada Selasa 15 Juli 2025.
"Pelaksanaan sidang isbat nikah massal yang sebelumnya telah kita rencanakan pada tahun ini terpaksa harus ditunda. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan dari efisiensi anggaran," ujarnya.
BACA JUGA:Istri dan Anak Rohidin Bersaksi via Daring di Sidang Tipikor Bengkulu
BACA JUGA:PMI Bengkulu Krisis Suplai Darah, Tunggakan Rumah Sakit Capai Rp1 Miliar
Amri menambahkan bahwa meskipun ditunda, pihaknya telah mengusulkan kembali program ini dalam APBD tahun 2026, dengan target melayani 100 pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah resmi.
"Meskipun pada tahun ini ditunda, kami kembali mengusulkan anggarannya dalam APBD 2026 dengan target 100 pasangan. Dan untuk tahapannya saat ini kami sedang menyusun RKA-nya," jelasnya.
Lebih lanjut, Amri menjelaskan bahwa program sidang isbat nikah massal bukan hanya bertujuan untuk legalisasi status pernikahan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kependudukan.
Program ini merupakan bentuk intervensi dari pemerintah daerah untuk membantu warga yang telah menikah secara agama, namun belum tercatat secara resmi di negara.
Dalam pelaksanaannya nanti, Pemkab Mukomuko akan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag), Pengadilan Agama (PA), serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Ingatkan ASN Bijak Bermedsos, Media Sosial Harus Jadi Sarana Pelayanan
BACA JUGA:Inovasi Jemput Bola Pemkot Bengkulu, Hadirkan MPP Bergerak untuk Permudah Akses Warga
Selain itu, proses pendataan akan dilakukan melalui kerja sama dengan camat dan kepala desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: