HONDA

Terjerat Judi Online, Duda Anak Satu Gelapkan Motor Teman Kos untuk Modal Main

Terjerat Judi Online, Duda Anak Satu Gelapkan Motor Teman Kos untuk Modal Main

Terjerat Judi Online, Duda Anak Satu Gelapkan Motor Teman Kos untuk Modal Main--Ist/Rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Maraknya praktik judi online kini tak hanya memicu kerugian finansial, tetapi juga menjadi pemicu utama meningkatnya tindak pidana penggelapan yang dilakukan oleh orang-orang di lingkungan dekat. 

Hal ini terungkap dalam kasus yang menimpa WD (29) seorang duda asal Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu.

Pelaku ditangkap tim Macan Ratu Agung Polsek Ratu Agung di sebuah hotel di Kota Bengkulu setelah sebelumnya dilaporkan atas dugaan penggelapan dua unit sepeda motor milik rekan kosnya.

Kapolsek Ratu Agung, AKP Thomson Sembiring didampingi Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, menjelaskan bahwa WD memanfaatkan hubungan pertemanan dan tinggal serumah kos untuk menjalankan aksinya.

BACA JUGA:Putus Rantai Kemiskinan, Sekolah Rakyat Hadir Jadi Harapan Baru Anak Bengkulu

BACA JUGA:Dukung Penuh Ajang Bujang Gadis Bengkulu 2025, Gubernur Helmi Hasan: Bukan Sekadar Kontes

“Korban dari aksi pelaku ini ada dua orang dan mereka saling kenal. Modusnya ialah alasan menjemput pacar pelaku dan mencari kerja,” katanya dalam konferensi pers pada Selasa 15 Juli 2025.

Dengan dalih yang terlihat masuk akal, WD meminjam motor korban, namun tidak pernah mengembalikannya. 

Peristiwa ini terjadi pada Rabu 9 Juli 2025, dan hingga hari berikutnya kendaraan tidak kembali.

Kecurigaan pun muncul, dan pihak keluarga korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke polisi. 

BACA JUGA:Efisiensi Anggaran, Sidang Isbat Nikah Massal di Mukomuko Tahun 2025 Ditunda

BACA JUGA:PMI Bengkulu Krisis Suplai Darah, Tunggakan Rumah Sakit Capai Rp1 Miliar

Tim Macan Ratu kemudian bergerak cepat dan berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah hotel, tempat dia diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa sepeda motor hasil kejahatannya telah digadaikan untuk mendapatkan uang tunai yang kemudian digunakan untuk berjudi secara online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: