Parkir Sembarangan Ditegur, Jukir di Bengkulu Diminta Tanda Tangan Komitmen

Parkir Sembarangan Ditegur, Jukir di Bengkulu Diminta Tanda Tangan Komitmen--Foto KORANRB.ID
“Ini merupakan bukti betapa pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan masalah terkait parkir liar atau permasalahan lainnya kepada pemerintah kota,” ujar Deya.
Sebagai langkah lebih lanjut, setiap jukir yang berada di titik rawan diwajibkan menandatangani surat pernyataan tertib parkir, di mana salah satu poinnya menyebut bahwa SPT dapat langsung dicabut jika terjadi pelanggaran kembali.
BACA JUGA:Nany Widjaja Ungkap 24 Bukti Sah Miliki Tabloid Nyata
BACA JUGA:Dukung Program MBG, Polda Bengkulu Tambah Dapur Gizi di Bengkulu Utara dan Kaur
Pemkot Bengkulu melalui Bapenda juga telah membentuk Satgas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertugas melakukan pengawasan intensif terhadap praktik retribusi parkir dan mencegah kebocoran penerimaan.
“Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan para jukir dapat bekerja secara jujur dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat,” pungkas Deya.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap tercipta ruang kota yang lebih nyaman, lalu lintas yang tertib, serta sistem perparkiran yang lebih profesional dan transparan.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Parkir Sembarangan Kian Ditekan, Bapenda Kota Bengkulu Sidak Titik Rawan Macet
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: