Helmi Hasan Bertemu Kepala BKN, 23 Jabatan Strategis Pemprov Bengkulu Akan Dilelang

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan mengumumkan akan segera membuka lelang terbuka untuk 23 jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuannya dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia yang digelar pada Kamis 10 Juli 2025 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Helmi menyampaikan sejumlah hal strategis yang berkaitan dengan manajemen kepegawaian di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Salah satunya terkait lelang jabatan bagi ASN yang dinilai tidak netral saat pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
BACA JUGA:Ditinggal Teman Sendiri, Dua Gadis Bawah Umur Diduga Jadi Korban Asusila di Pondok Pantai Panjang
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Kolaborasi dengan PMI, Aksi Jumat Berkah Jadi Gerakan Sosial dan Ekonomi Masyarakat
“Dalam pertemuan kemarin dengan Kepala BKN, ada beberapa tambahan ini kita sampaikan mengenai rencana lelang terbuka,” kata Helmi Hasan, Jumat 18 Juli 2025.
Helmi menegaskan bahwa Pemprov Bengkulu akan segera mengajukan permohonan resmi kepada BKN untuk melaksanakan proses seleksi terbuka tersebut.
“Ada 23 jabatan yang akan dibuka melalui mekanisme seleksi terbuka. Ini tentu menjadi bagian dari upaya kita menciptakan birokrasi yang profesional,” tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur Helmi Hasan juga menyampaikan permintaan kepada BKN agar menghapus sanksi terhadap sejumlah pejabat yang dijatuhi hukuman disiplin karena dinyatakan tidak netral dalam Pilkada lalu.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan HUT RI ke-80 Tetap Meriah Meski di Tengah Efisiensi Anggaran
BACA JUGA:Polda Bengkulu dan Forkopimda Aksi Bersih Pantai, Dorong Wisata Hijau
Setidaknya, terdapat 22 kepala dinas di Bengkulu yang terkena sanksi berat.
Mereka dijatuhi hukuman tidak dapat menduduki jabatan selama 12 bulan dan kehilangan hak atas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: