HONDA

Telusuri Aset Tersangka Samisake Jilid II, Kejari Bengkulu Sita Buku Tabungan

Telusuri Aset Tersangka Samisake Jilid II, Kejari Bengkulu Sita Buku Tabungan

Telusuri Aset Tersangka Samisake Jilid II, Kejari Bengkulu Sita Buku Tabungan--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Proses hukum atas kasus dugaan korupsi dana program Satu Kelurahan Satu Miliar (Samisake) Jilid II terus berlanjut. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu kini mulai melakukan langkah serius untuk menelusuri aset milik EY, tersangka dalam perkara ini.

 EY diketahui menjabat sebagai Kepala Koperasi BKM Maju Bersama Kelurahan Rawa Makmur saat kasus ini terjadi.

Dalam penyidikan, EY diduga telah menggelapkan dana cicilan pinjaman dari peserta program yang seharusnya disetorkan ke bendahara koperasi. 

BACA JUGA:BRImo SIP Padel League 2025: Upaya BRI Hadirkan Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Urban

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Sita 22 Bidang Lahan Aset PT Tigadi Lestari Terkait Kasus Mega Mall

Uang itu, menurut penyidik, justru dinikmati untuk kepentingan pribadi. Akibat ulah tersebut, negara dirugikan hingga Rp117 juta.

"Untuk pemulihan kerugian negara memang belum ada. Itu sebabnya kami mulai menelusuri aset tersangka ini. Saat ini baru ada buku tabungan yang kami sita, dan itu sudah kami blokir terlebih dahulu," ungkap Kepala Kejari Bengkulu, Dr. Ni Wayan Sinaryati, SH, MH.

Langkah penelusuran aset ini merupakan strategi kejaksaan dalam upaya memulihkan kerugian keuangan negara. 

Jika EY tidak mampu mengembalikan dana yang digelapkan, maka seluruh aset yang terkait akan disita dan dilelang.

"Yang jelas kita sudah mulai melakukan penelusuran aset milik tersangka. Jika tersangka tidak sanggup memulihkan kerugian negara, maka asetnya akan disita untuk mengganti kerugian yang ada," tegas Ni Wayan.

BACA JUGA:Dua Desa di Mukomuko Jadi Percontohan Kopdes Merah Putih, Siap Terima Modal hingga Rp 5 Miliar

BACA JUGA:Program MBG Sasar 2.053 Kelompok Rentan di Bengkulu, Fokus Tekan Stunting

Kasus ini mencuat dari pelaksanaan program Samisake Jilid II pada tahun 2013, ketika Pemerintah Kota Bengkulu menyalurkan dana sebesar Rp1 miliar ke setiap kelurahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: