HONDA

Baru 2.892 ASN Gunakan TPPI, Mukomuko Targetkan Absensi Digital 100 Persen Awal 2026!

Baru 2.892 ASN Gunakan TPPI, Mukomuko Targetkan Absensi Digital 100 Persen Awal 2026!

Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko terus mempercepat transformasi digital di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Salah satunya melalui penerapan aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai Integrasi (TPPI), sistem absensi online berbasis Android yang mendukung pencatatan kehadiran secara real-time.

Saat ini, tercatat sebanyak 2.892 ASN dan PPPK di Mukomuko telah aktif menggunakan aplikasi TPPI. 

BACA JUGA:Tamiya Racing Bikin Heboh Bencoolen Mall! Mini 4WD Bukan Mainan Biasa

BACA JUGA:Viral Keluhan Guru Honorer, Pemprov Bengkulu Tegaskan Sudah Beri Insentif Rp1 Juta Sejak Maret

Namun, masih ada sekitar 1.000 pegawai lainnya yang belum terintegrasi dalam sistem ini.

Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko, Niko Hafri, menyampaikan bahwa penggunaan TPPI merupakan langkah penting untuk mendukung transparansi serta meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas kinerja pegawai.

BACA JUGA:Viral Keluhan Guru Honorer, Pemprov Bengkulu Tegaskan Sudah Beri Insentif Rp1 Juta Sejak Maret

BACA JUGA:Proyek Pamsimas di 14 Desa Mukomuko Baru Capai 30 Persen, PUPR Targetkan Rampung Oktober

“Kami mendorong seluruh ASN, khususnya yang baru dilantik, untuk segera mengunduh dan menggunakan aplikasi TPPI agar pencatatan kehadiran bisa dilakukan secara akurat,” ujar Niko, Minggu, 20 Juli 2025.

Tak hanya untuk absensi, TPPI juga digunakan untuk merekam aktivitas harian pegawai, sehingga sangat bermanfaat dalam evaluasi kinerja secara menyeluruh.

BACA JUGA:Detik-detik Mencekam: Penumpang KM Barcelona 5 Syok Saat Kapal Terbakar di Laut Talaud

BACA JUGA:KM Barcelona 5 Terbakar di Perairan Talise, Korban Dievakuasi ke Pulau Gangga II — Seorang Ibu Hamil Meninggal

BKPSDM menargetkan pada awal tahun 2026, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko, baik PNS maupun PPPK, sudah wajib terintegrasi penuh dalam sistem TPPI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: