Berantas Korupsi: 'Mentereng di Luar, Remuk di Dalam'
Elfahmi Lubis, MH--
Oleh: Elfahmi Lubis (Advokat/Akademisi)
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM
"Ngeri nian kini, tiap hari kito baco berita pejabat, mantan pejabat, dan pihak swasta ditahan karena terlibat dalam kasus korupsi. Bedenyut-denyut jantung seolah-olah menunggu giliran," itu kalimat imajiner atau suasana kebatinan yang muncul saat ini.
Aparat penegak hukum sedang gencar-gencarnya melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
Sebagai leading sektor utamanya adalah kejaksaan, dan juga kepolisian.
Satu persatu kasus korupsi masa lalu dan masa kini terbongkar, dan para pelakunya mulai antrian pakai rompi pink dan kuning sambil digiring ke balik jeruji besi rumah tahanan.
Tak sampai disitu saja, APH seperti tak pakai jeda melakukan aksi perburuan kasus korupsi bak kejar tayang dikebut siang dan malam.
Menariknya, kasus-kasus korupsi yang terungkap didominasi oleh perkara masa lalu.
Sebut saja misalnya perkara Mega Mall, perkara korupsi di sekretariat DPRD, perkara korupsi sektor pertambangan, dan lain-lain.
Kita memberikan apresiasi tinggi atas kinerja APH, namun disisi lain sebuah kritik juga kita alamatkan terhadap proses penegakan hukum perkara korupsi.
Sebuah pertanyaan menggelitik mengapa kasus-kasus korupsi di masa lalu (baca lama) itu baru terungkap dan dilakukan penegakan hukum sekarang.
Padahal waktu itu perkara-perkara tersebut sudah ramai disorot karena "bau" korupsinya menyengat.
Hal ini sekaligus memberikan pesan bahwa ada yang tidak beres dari penegakan hukum kasus korupsi di masa lalu.
Tapi sudahlah publik pasti paham, bahwa dalam proses penegakan hukum kasus korupsi selalu berkelindan dengan banyak kepentingan, atensi, intervensi, dan saling mengamankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
