Awards Disway
HONDA

Tunggakan PBB di Rejang Lebong Capai Rp3,2 Miliar, BPKD Gandeng Jaksa

Tunggakan PBB di Rejang Lebong Capai Rp3,2 Miliar, BPKD Gandeng Jaksa

Tunggakan PBB di Rejang Lebong Capai Rp3,2 Miliar, BPKD Gandeng Jaksa--Badri/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Desa, DPMD Mukomuko Tunggu Putusan Pengadilan untuk Penunjukan Pj Kades

"Kami tidak hanya fokus pada penagihan pajak, tetapi juga membantu menyelesaikan berbagai sengketa hukum melalui jalur pengadilan maupun mediasi agar semua pihak mendapatkan solusi terbaik," jelas Ranu.

BPKD Rejang Lebong mencatat bahwa sejak 2021 hingga 2024, jumlah tunggakan terus meningkat hingga mencapai Rp3,2 miliar. 

Wajib pajak yang menunggak tersebar di 15 kecamatan, dengan beberapa kelurahan memiliki tunggakan cukup tinggi.

Dengan adanya dukungan dari Kejari dalam proses penagihan, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

"Pajak yang dibayarkan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat," tutup Ranu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: