ASN Pemkab Seluma Tersangka Begal Payudara Segera Hadapi Persidangan
Tampak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, Eko Darmansyah, SH dan tersangka Begal Payudara--Dok/KORANRBID
Saat melintas di perbatasan Desa Simpang 3 Pagar Gasing dan Desa Napalan, tersangka mendekati korban menggunakan sepeda motor dan melakukan pelecehan dengan menyentuh payudara korban.
BACA JUGA:17 Puskesmas di Mukomuko Akan Tambah Dokter Umum demi Pelayanan Maksimal
Insiden ini berujung pada tabrakan antara sepeda motor korban dan pelaku. Setelah terjatuh, pelaku melarikan diri dengan berjalan kaki, meninggalkan sepeda motornya, Honda Scoopy bernomor polisi BD-5236-PT, di tempat kejadian perkara (TKP).
Kerabat korban, Yusdi Hadion, menjelaskan bahwa motor pelaku diamankan oleh warga yang membantu korban.
Kasus ini menjadi perhatian publik, dan masyarakat menantikan proses hukum yang adil terhadap pelaku.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
ASN Pemkab Seluma Tersangka Begal Payudara Segera Disidangkan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


