Kontrak Berakhir 31 Desember, Pemkab Seluma Belum Beri Kepastian Seleksi PPPK Tahap II
Ratusan calon PPPK tahap II saat menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Seluma beberapa waktu lalu--Foto KORANRB.ID
Anggaran TPP yang semula Rp 58 miliar dipangkas sebesar 30 persen atau setara Rp 17,4 miliar, sehingga menyisakan Rp 40,6 miliar untuk tahun depan.
Guna mengisi kekosongan tenaga kerja selama masa transisi, Pemkab Seluma melirik skema outsourcing atau tenaga alih daya yang direncanakan mulai berlaku pada tahun anggaran 2026.
Namun, kebijakan ini belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran para tenaga honorer yang mengharapkan kepastian status ASN.
Hingga saat ini, para calon peserta PPPK Tahap II terpaksa harus bersiap untuk dirumahkan sementara waktu sembari memantau perkembangan regulasi dan kemampuan finansial daerah yang akan dibahas lebih lanjut pada awal tahun depan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


