DPRD Provinsi Bengkulu Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus Pembangunan Infrastruktur
DPRD Provinsi Bengkulu Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus Pembangunan Infrastruktur--Riko/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - DPRD Provinsi Bengkulu kembali menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan ke-3 tahun 2025 pada Senin 24 November 2025, sore.
Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA dan PPAS APBD Provinsi Bengkulu untuk Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Dari total 45 anggota DPRD, sebanyak 31 orang hadir dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi. Sidang berlangsung dengan suasana kondusif dan produktif.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2026 merupakan instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah, meskipun kondisi fiskal daerah masih terbatas.
BACA JUGA:Pembangunan Gudang Bulog di Mukomuko Ditargetkan Mulai Maret 2026
BACA JUGA:Stok Aman, Dukcapil Kota Bengkulu Pastikan 10 Ribu Blangko e-KTP Siap Layani Warga hingga Akhir 2025
“Kita memahami bahwa anggaran daerah kita masih sangat terbatas. Namun yang terpenting adalah komitmen bersama untuk memastikan hak-hak masyarakat Bengkulu tetap terpenuhi,” ujar Sumardi.
Sumardi juga menyampaikan bahwa harapan masyarakat Bengkulu terhadap pembangunan semakin besar, khususnya dalam sektor infrastruktur, peningkatan fasilitas kesehatan, serta pelayanan publik yang lebih merata.
“Keinginan masyarakat Provinsi Bengkulu jelas: perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas rumah sakit daerah, dan penyediaan ambulans gratis. Ini menjadi tugas moral sekaligus tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah melaporkan bahwa pembahasan KUA dan PPAS APBD 2026 telah tuntas. Proses ini mencakup rapat konsultasi pada 12 November 2025 dan finalisasi pada 24 November 2025.
BACA JUGA:Stok Aman, Dukcapil Kota Bengkulu Pastikan 10 Ribu Blangko e-KTP Siap Layani Warga hingga Akhir 2025
Berikut adalah rincian anggaran yang disepakati:
- Pendapatan Daerah: Kisaran Rp 2,6 Triliun
- Belanja Daerah: Kisaran Rp 2,7 Triliun
- Pembiayaan Daerah: Berjumlah Rp 71 Miliar
Setelah dinyatakan mencapai kesepahaman, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUA dan PPAS APBD 2026, yang disaksikan oleh Ketua-Ketua Fraksi dan unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


