Awards Disway
HONDA

Setelah Pasar Minggu, Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan PKL di Panorama dan Titik Pelanggaran Perda

Setelah Pasar Minggu, Pemkot Bengkulu Siap Tertibkan PKL di Panorama dan Titik Pelanggaran Perda

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang--Riko/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam menata lingkungan perkotaan terus digencarkan. 

Setelah berhasil melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Minggu beberapa hari lalu, kini Satpol PP bersiap memperluas penataan ke sejumlah titik lain yang sering dikeluhkan masyarakat, termasuk Pasar Panorama.

Langkah ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan, meningkatkan ketertiban umum, sekaligus memastikan kenyamanan warga dalam beraktivitas.

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menyebutkan bahwa situasi di Pasar Minggu sudah menunjukkan perubahan positif meski masih ada pedagang yang mencoba kembali berjualan di badan jalan.

BACA JUGA:Lebong Belum Punya Jalan Nasional, Pemprov Bengkulu Dorong Status Jalan Lintas 3 Kabupaten Naik Level

BACA JUGA:Tak Ada Toleransi, Kapolres Mukomuko Warning Anggota soal Tambang Ilegal

“Kita melihat kondisi yang jauh berubah dari beberapa hari lalu setelah dilakukan pendekatan dan penertiban. Namun memang masih ada pedagang yang coba-coba curi kesempatan untuk berjualan kembali. Kesadaran soal larangan berdagang di badan jalan itu belum sepenuhnya muncul. Karena itu kami tetap berjaga di lokasi,” ujar Sahat, Sabtu 29 November 2025.

Ia menegaskan bahwa Satpol PP tidak akan bersikap longgar dalam penindakan. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan langsung ditindak di tempat.

“Hari ini tidak dipatuhi, kita ambil lagi. Tidak dipatuhi, kita ambil lagi. Terus begitu sampai bersih. Setelah Pasar Minggu benar-benar tertib, barulah kita pindah ke Panorama dan lokasi lainnya. Semua tetap akan kita tertibkan,” tegasnya.

Penertiban berikutnya akan menyasar Pasar Panorama, salah satu titik dengan aktivitas PKL yang sering memicu kemacetan dan dinilai telah melanggar aturan. 

Semua kawasan yang tidak sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2008 dipastikan akan ditangani.

BACA JUGA:Helikopter Mi-17 dan Bell 412 Diterbangkan ke Sumatera, TNI AD Perkuat Respons Darurat Bencana

BACA JUGA:Tanggap Bencana, BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak di Wilayah Sumatera

“Iya, Panorama juga kita tertibkan. Kita sudah siapkan juga nanti KZ Abidin dan seluruh titik mana pun di Kota Bengkulu yang melanggar Perda No. 3 Tahun 2008 wajib kita tertibkan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: