Dicurigai Istri karena Terlalu Royal, Aksi Asusila Paman Terhadap Keponakan di Bengkulu Selatan Terbongkar
Selalu beri uang setelah aksi asusila, terungkap sudah 4 tahun aksi asusila paman terhadap keponakan di Bengkulu Selatan.--dokumen/rakyatbengkulu.com
MANNA, RAKYATBENGKULU.COM - Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka Bs (60) telah 4 tahun melakukan tindakan asusila terhadap korban sebut saja Mawar (13) yang tidak lain adalah keponakan tersangka.
Adapun aksi tidak terpuji ini mulai dilakukan tersangka sejak tahun 2021 yang lalu.
Berdasarkan fakta baru ditemukan Penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan dalam kasus asusila paman terhadap keponakan.
Setelah sebelumnya Bs diamankan polisi pada Senin, 24 Juni 2024 lalu.
BACA JUGA:Oknum Honorer di Seluma Pelaku Asusila Anak Bawah Umur, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
BACA JUGA:Terlibat Kasus Asusila Anak di Bawah Umur, Pelajar SMP di Seluma Terancam 5 Tahun Penjara
Tersangka terus menjalani pemeriksaan di Mapolres Bengkulu Selatan.
Diketahui, tersangka sudah melakukan tindakan asusila terhadap korban selama kurang lebih 4 tahun.
Dimana pada saat itu korban masih duduk di bangku SD.
Akhirnya perbuatan pelaku terungkap, pada saat istri tersangka merasa curiga dengan gelagat suaminya yang terkesan terlalu royal dengan korban.
BACA JUGA:Dugaan Asusila Oknum Guru Ngaji di Kota Bengkulu, Polisi Masih Periksa Saksi
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Selidiki Dugaan Asusila Terhadap 7 Anak Laki-laki oleh Oknum Guru Ngaji
Dimana tersangka selalu memberikan uang kepada korban.
Karena merasa curiga, membuat sang istri mencoba menanyakan perihal tersebut kepada korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: