BANNER KPU
HONDA

Polresta Bengkulu Selidiki Dugaan Asusila Terhadap 7 Anak Laki-laki oleh Oknum Guru Ngaji

Polresta Bengkulu Selidiki Dugaan Asusila Terhadap 7 Anak Laki-laki oleh Oknum Guru Ngaji

Dugaan asusila terhadap 7 anak laki-laki oleh oknum guru ngaji diselidiki Polresta Bengkulu.--ANTARA/Anggi Mayasari

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu sedang menyelidiki laporan dugaan tindak pidana asusila terhadap sejumlah anak laki-laki di bawah umur yang diduga dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial J, warga Kecamatan Selebar.

Laporan ini telah diterima dan sedang ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, menyatakan pada Senin, 20 Mei 2024 bahwa laporan tersebut telah diterima oleh sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polresta Bengkulu dan kasus ini sedang dalam pengembangan.

BACA JUGA:Waspada! Pelaku Kejahatan Ngaku sebagai Anggota Polisi, Rampas Hp Warga Kepahiang

"Laporan terkait dugaan tindak pidana asusila oleh oknum terhadap korban di bawah umur telah diterima dan kami sedang menindaklanjuti kasus ini," ujarnya dikutip antaranews.com, Senin, 20 Mei 2024.

Sejumlah orangtua korban telah mendatangi Polresta Bengkulu untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh J terhadap tujuh muridnya.

Rusik, salah seorang keluarga korban, menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap setelah salah satu korban menolak untuk mengaji lagi di tempat J dan akhirnya mengungkapkan alasan sebenarnya kepada orang tuanya.

"Anak tersebut awalnya tidak ingin mengaji lagi di tempat J tanpa memberikan alasan, namun setelah didesak oleh orang tuanya, ia mengaku telah mengalami tindakan asusila dari J," kata Rusik.

BACA JUGA:Update!! Rudi Ramadani, Kades Terpilih Kampung Baru Rejang Lebong

Setelah mendengar pengakuan anaknya, orang tua tersebut berkomunikasi dengan orang tua lainnya yang anaknya juga mengaji di tempat J dan diketahui bahwa tujuh anak mengaku telah menjadi korban tindak asusila.

Penyidikan oleh Polresta Bengkulu

Menurut Rusik, salah satu orang tua korban awalnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Selebar, namun kemudian diarahkan untuk membuat laporan di SPKT Polresta Bengkulu.

Terlapor J diketahui telah lama mengajar mengaji di kediamannya yang berada di sekitar perumahan para korban dan memiliki banyak murid.

BACA JUGA:Iptu Rizqi Jabat Kasatreskim BU, AKP Apion Sori Jabat Kasatres Narkoba Rejang Lebong

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: antaranews.com