HONDA

Pemkab Mukomuko Rekrut Ratusan PPPK Tamatan SMA, Mengisi Formasi Satpol PP dan Tenaga Administrasi

Pemkab Mukomuko Rekrut Ratusan PPPK Tamatan SMA, Mengisi Formasi Satpol PP dan Tenaga Administrasi

Rekrut ratusan PPPK tamatan SMA untuk formasi Satpol PP dan Tenaga Administrasi di Pemkab Mukomuko.--dokumen/rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 150 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tamatan SMA akan direkrut Pemkab MUKOMUKO tahun 2024 ini.

Diketahui ratusan formasi PPPK tamatan SMA ini diperuntukkan untuk tenaga teknis.

Diantaranya tenaga Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) dan tenaga administrasi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk di UPT Puskesmas.

“Sengaja kami tambah khusus kualifikasi pendidikan jalur SMA,” kata kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Wawan Santoni S.Hut, M.Si dikutip dari KORANRB.ID.

BACA JUGA:Plafon Hingga 150 Juta, PPPK Kepahiang Antri Pinjam Bank Tanpa Jaminan

BACA JUGA:Lulus Seleksi Tahun 2023, 570 PPPK Pemprov Bengkulu Sah Tandatangani Kontrak Kerja

“Dikarenakan pada saat ini Honda (Honorer daerah) di posisi ini masih banyak jumlahnya. Selain itu juga berdasarkan permintaan OPD teknis selalui sistem,” lanjutnya.

Ditambahkan Wawan, pada saat ini data formasi penerimaan CASN tahun 2024 telah diserahkan  ke MenPAN-RB melalui aplikasi SIASN.

Yang disesuaikan dengan perihal kebutuhan prioritas dan kualifikasi pendidikan. 

BACA JUGA:PPPK Pemprov Bengkulu Sebentar Lagi Akan Terima NI dan SK Pengangkatan

BACA JUGA:Kebutuhan Tenaga Bendahara untuk OPD di Mukomuko Mendesak, Tambah PPPK Lulusan SMA

Terdapat beberapa perubahan formasi dari yang diusulkan sebelumnya dan itu menyesuaikan dengan petunjuk pusat. 

Juga termasuk penyediaan dan penambahan kuota formasi dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

“Adapun penambahan formasi tersebut juga dapat membantu OPD terkait mendapatkan pegawai yang statusnya ASN (Aparatur Sipil Negara),” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: