BANNER KPU
HONDA

Lulus Seleksi Tahun 2023, 570 PPPK Pemprov Bengkulu Sah Tandatangani Kontrak Kerja

Lulus Seleksi Tahun 2023, 570 PPPK Pemprov Bengkulu Sah Tandatangani Kontrak Kerja

Lulus Seleksi Tahun 2023, 570 PPPK Pemprov Bengkulu Sah Tandatangani Kontrak Kerja--Dok/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - 570 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi pada tahun 2023 pada lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu secara resmi menanda tangani kontrak kerja.

Diketahui PPPK yang menandatangani kontrak dari 670 PPPK yang lulus seleksi, sebanyak 570 PPPK sudah menyelesaikan proses ini.

Adapun penandatanganan kontrak kerja tersebut dilakukan secara bertahap dimulai pada hari Kamis tanggal 13 Juni 2024 kemarin.

BACA JUGA:PPPK Pemprov Bengkulu Sebentar Lagi Akan Terima NI dan SK Pengangkatan

BACA JUGA:Kebutuhan Tenaga Bendahara untuk OPD di Mukomuko Mendesak, Tambah PPPK Lulusan SMA

"Sebanyal 570 PPPK sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah menandatangani kontrak," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP dikutip dari KORANRB.ID.

Dikatakan Gunawan, bahwa tahapan selanjutnya, yaitu BKD akan mengajukan penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi para PPPK tersebut.

Dan tentunya itu setelah 570 PPPK menandatangani kontrak kerja.

"Setelah itu, SK akan diserahkan secara simbolis pada saat pelantikan mereka sebagai pejabat teknis dalam jabatan," jelas Gunawan. 

BACA JUGA:PPPK di Kabupaten Kaur Diberi Pinjaman Hingga Rp150 Juta dari Bank Bengkulu

BACA JUGA:Pelanggaran Berat, PPPK di Rejang Lebong Bisa Dipecat

Kemudian setelah SK diterima maka proses pelantikan akan dilakukan. 

Dijelaskan Gunawan, bahwa tahapan selanjutnya, yaitu pelantikan sebagai tahapan seremonial.

Karena, PPPK itu ada yang memiliki jabatan fungsional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: