HONDA

Rencana Pemberhentian Tenaga Non-ASN di Bengkulu Utara, Komisi I DPRD Gelar RDP dengan BKPSDM

Rencana Pemberhentian Tenaga Non-ASN di Bengkulu Utara, Komisi I DPRD Gelar RDP dengan BKPSDM

Komisi I DPRD Bengkulu Utara menggelar hearing dengan BKPSDM Bengkulu Utara--dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Komisi I DPRD Bengkulu Utara pada 10 Februari 2025 kemarin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara

Rapat tersebut membahas rencana pemberhentian tenaga non-ASN di Bengkulu Utara sesuai dengan ketetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Tommy Sitompul, SH, mengungkapkan bahwa ada beberapa kriteria tenaga non-ASN yang akan dirumahkan atau diberhentikan tahun ini. 

“Mereka adalah tenaga non-ASN yang belum bekerja selama 2 tahun dan mereka yang belum masuk dalam Pangkalan Data atau Database Badan Kepegawaian Negara (BKN),” jelas Tommy.

BACA JUGA:Circle Makin Sempit, Pertemanan Kian Langka! Apa yang Sebabkan Ini?

BACA JUGA:Penjelasan Ilmiah: Mengapa Bonding Nenek dan Cucu Lebih Erat Dibandingkan dengan Orang Tuanya?

Namun, bagi mereka yang sudah terdaftar dalam pangkalan data BKN, rencananya akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau PPPK Paruh Waktu. 

“Namun ada satu kriteria yang memang masih kita upayakan agar bisa mendapatkan kebijakan dari KemenPAN-RB,” terangnya.

Salah satunya adalah tenaga non-ASN yang sudah bekerja lebih dari dua tahun tetapi belum terdaftar dalam database BKN. 

“Masih ada 2.000 lebih tenaga non-ASN yang sudah bekerja lebih dari 2 tahun namun tidak masuk dalam pangkalan data BKN. Kami berharap ada kebijakan khusus untuk mereka,” tambah Tommy.

Komisi I DPRD Bengkulu Utara berencana untuk mengunjungi KemenPAN-RB guna mendiskusikan masalah tersebut lebih lanjut.

BACA JUGA:Pilih dengan Bijak! Makanan Terbaik Saat Buka Puasa untuk Kesehatan dan Energi

BACA JUGA:Polres Bengkulu Utara Gelar Operasi Keselamatan, 9 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Jadi Target Sasaran

Mereka berharap ada kebijakan yang bisa mengakomodasi tenaga non-ASN yang sudah bekerja lebih dari dua tahun namun belum terdaftar di database BKN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: