Tusukan Amarah Cemburu: Suami Tikam Istri dan Ayah Kandung, Anak Jadi Saksi Bisu

Haryono pelaku penganiayaan istri dan bapak kandungnya dibekuk polisi--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengguncang warga Bengkulu Utara akhirnya menemui titik terang.
Haryono, pelaku penganiayaan terhadap istrinya sendiri Mestiana (30) dan ayah kandungnya Kulna (73), berhasil ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri ke hutan usai melakukan aksi brutal tersebut.
Peristiwa memilukan ini terjadi Minggu malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam kondisi emosi yang meledak, Haryono nekat menusuk istrinya menggunakan tombak yang biasa dipakai berburu babi.
BACA JUGA:Oknum ASN Kemenag Diduga Cabuli Cucu Tiri, Terbongkar Setelah Curhat ke Guru
BACA JUGA:Korban Lumpuh! Vonis Bersih-Bersih Masjid Usai Pengeroyokan, Mahasiswa Rejang Lebong Temui Bupati
Korban mengalami enam luka tusukan, sedangkan sang ayah menderita satu luka tusuk saat mencoba melerai.
“Saat ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ipda Freddy Silaen, SH, Kanit PPA Polres Bengkulu Utara.
Menurut pengakuan pelaku, ia merasa kesal karena sang istri dianggap berubah dan tidak lagi memperhatikan dirinya.
Ia juga merasa perintahnya tidak diindahkan.
BACA JUGA:Peduli Palestina, Cara Orangtua Tanamkan Nilai Empati Sejak Kecil
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Gencar Bongkar Dugaan Kebocoran PAD Mega Mall, Saksi dan Pihak Bank Diperiksa
Kemarahan itu meledak saat sang istri menunjukkan sikap yang dianggap marah kepadanya malam itu.
“Apa yang saya perintahkan juga tidak diikuti, sama sekali tidak memperhatikan saya,” ujar Haryono di hadapan penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: