Awards Disway
HONDA

Istana Amati Kasus Bupati Pati, Mensesneg: Pejabat Publik Harus Harus Hati-hati Membuat Kebijakan

Istana Amati Kasus Bupati Pati, Mensesneg: Pejabat Publik Harus Harus Hati-hati Membuat Kebijakan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi--foto Disway.id

RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah pusat mengingatkan kembali seluruh pejabat publik di Indonesia untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berpotensi berdampak besar terhadap masyarakat.

 Imbauan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menyusul munculnya aksi protes besar-besaran terhadap kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

"Kami selaku pemerintah pusat berulang kali mengimbau bahwa sebagai pejabat-pejabat publik di level apapun baik di pusat, di provinsi maupun di daerah, kita harus menyadari bahwa kita perlu berhati-hati di dalam menyampaikan segala sesuatu," kata Prasetyo pada Rabu 13 Agustus 2025, di Kompleks Istana Kepresidenan dikutip DISWAY.ID.

Kebijakan kontroversial Bupati Pati, Sudewo, yang memutuskan untuk menaikkan tarif PBB hingga 250 persen, memicu kemarahan warga Kabupaten Pati. 

BACA JUGA:Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan Beauty, Fashion, and Fragrance Festival

BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Catat 1.214 Kasus DBD, Peningkatan Signifikan di Agustus

Ribuan warga turun ke jalan untuk menggelar unjuk rasa, dengan tuntutan utama agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. 

Protes ini semakin memanas setelah Sudewo menantang warga yang menentang kebijakannya untuk melakukan demonstrasi. 

Meskipun kemudian Sudewo mencabut kebijakan tersebut dan meminta maaf atas pernyataannya, tuntutan agar ia mundur tetap bergema di tengah masyarakat.

"Apalagi kebijakan-kebijakan yang akan berdampak langsung kepada kehidupan sehari-hari masyarakat, tentu harus diperhatikan dengan seksama," tambah Prasetyo.

Mensesneg Prasetyo juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah memantau situasi yang berkembang di Kabupaten Pati.

BACA JUGA:Merdeka Pendidikan: Program Transformasi untuk Indonesia Emas 2045

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Energi Aman Jelang HUT ke-80 RI, Hadirkan Promo Spesial

Sejak kasus ini mencuat, pemerintah pusat melalui Kementerian Sekretaris Negara telah melakukan komunikasi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan persoalan ini. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait