Awards Disway
HONDA

Kebijakan Efisiensi 2026 Masih Berlaku, Rancangan APBD Mukomuko Akan Dirombak

Kebijakan Efisiensi 2026 Masih Berlaku, Rancangan APBD Mukomuko Akan Dirombak

Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mengungkapkan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun. 

Namun, jumlah ini masih bersifat proyeksi awal dan bisa berubah sesuai dengan situasi keuangan yang berkembang.

Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, menjelaskan bahwa dalam rancangan APBD 2026 yang terdapat dalam nota KUA-PPAS, anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp 1 triliun. 

Meskipun demikian, pihaknya belum dapat memastikan apakah anggaran tersebut akan terealisasi sepenuhnya. 

Hal ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran yang masih diterapkan oleh pemerintah pusat, yang kemungkinan akan berdampak pada penurunan dana transfer, terutama Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

BACA JUGA:Polsek Sungai Rumbai Amankan DPO Pencurian Buah Sawit dalam Operasi Musang Nala 2025

BACA JUGA:Tak Boleh Dikorbankan, Gubernur Helmi Jamin Hak Pendidikan Siswa SMAN 5 Tetap Sekolah

Kondisi ini membuat draft KUA-PPAS yang telah dibahas bersama DPRD Mukomuko kemungkinan besar akan mengalami penyesuaian ulang. 

Eva Tri Rosanti memperkirakan bahwa situasi keuangan pada tahun 2026 bisa lebih berat dibandingkan tahun 2025, mengingat kemungkinan penurunan transfer dana dari pusat yang dapat berkurang secara signifikan.

"Besaran nilai Rp 1 triliun lebih yang tercantum dalam rancangan KUA-PPAS masih bersifat proyeksi awal. Dan kepastian anggaran baru bisa diketahui setelah Kementerian Keuangan mengeluarkan regulasi resmi yang dijadwalkan terbit pada akhir bulan ini," ujar Eva Tri Rosanti, Selasa 23 September 2025.

Lebih lanjut, Eva menambahkan bahwa anggaran APBD 2026 juga akan disesuaikan dengan realisasi transfer dana dari pusat yang ditambah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Jika terjadi pemotongan hingga 24,7 persen, banyak program pemerintah yang terancam tidak bisa dijalankan pada tahun depan.

“Dan nantinya juga akan menyesuaikan dengan realisasi transfer dana dari pusat yang ditambah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika benar ada pemotongan hingga 24,7 persen, tentu banyak program yang tidak bisa dijalankan tahun depan,” sambungnya.

BACA JUGA:Skandal Korupsi Tambang Batu Bara, Kejati Pamerkan Uang Sitaan Rp103 Miliar Lebih dari Rekening Para Tersangka

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: