HONDA

721 Pegawai Honorer Pemkot Bengkulu Lulus PPPK, 300 Lainnya Masuk Kuota Tampungan

721 Pegawai Honorer Pemkot Bengkulu Lulus PPPK, 300 Lainnya Masuk Kuota Tampungan

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi--Nova/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 721 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu resmi dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi gelombang kedua.

Di sisi lain, sekitar 300 pegawai lainnya belum masuk daftar kelulusan dan ditempatkan pada kuota tampungan.

Sesuai arahan pemerintah pusat, mereka yang tidak lulus gelombang kedua akan diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan pihaknya akan mengikuti setiap kebijakan dan instruksi pemerintah pusat.

BACA JUGA:Harga Cabai Merah dan Bawang Merah Turun, Cek Perubahan Harga Bahan Pokok Mukomuko

BACA JUGA:Lonjakan Kasus Gigitan HPR di Mukomuko, 31 Kasus Tercatat pada Juli 2025

“Bagi yang belum masuk gelombang pertama maupun kedua, insyaallah akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu,” kata Dedy Wahyudi, Senin 25 Agustus 2025.

Dedy Wahyudi menjelaskan, PPPK paruh waktu merupakan pegawai yang sudah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun belum berhasil lulus dalam seleksi.

Berbeda dengan PPPK penuh waktu, status ini hanya memberikan penghasilan setara dengan gaji PTT, yakni Rp1,5 juta per bulan.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Ajak ASN Mengenal Pasar Modal, Dorong Kemandirian Finansial

BACA JUGA:Wagub Mian Dorong Pengembangan KTM Lagita Didukung Lintas Kementerian

“Kami tetap menunggu petunjuk resmi dari pusat. Jika sudah ada arahan, maka akan segera kita tindaklanjuti,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait