HONDA

Evaluasi Pemahaman Tugas ASN di Bengkulu: 18 Persen Dinilai Masih Kurang

Evaluasi Pemahaman Tugas ASN di Bengkulu: 18 Persen Dinilai Masih Kurang

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menggelar rapat tindak lanjut hasil tes pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2025. 

Kegiatan evaluasi ini berlangsung di ruang rapat BKD Provinsi Bengkulu pada Kamis, 28 Agustus 2025.

Tes pemahaman ASN ini telah diikuti oleh 41 dari total 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Hanya satu OPD yang belum melaksanakan uji pemahaman hingga saat ini.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyampaikan bahwa hasil evaluasi menunjukkan variasi tingkat pemahaman ASN.

BACA JUGA:Ribuan Ternak di Bengkulu Terinfeksi Penyakit Ngorok, Ratusan Mati dan Dimusnahkan

BACA JUGA:Satu Keluarga di Mukomuko Ditangkap Polisi karena Curi 55 Sapi, Ini Kronologinya

“Bagi yang nilainya baik tentu kita apresiasi, sementara yang cukup harus lebih ditingkatkan, dan yang masih kurang harus mendapat perhatian khusus melalui sosialisasi, pembinaan, dan pelatihan,” kata Herwan Antoni.

Dari hasil tes tersebut, tercatat 44 persen ASN mendapat nilai baik, 35 persen cukup, dan 18 persen dinilai masih kurang dalam memahami tugas dan fungsi mereka sebagai abdi negara.

Herwan menegaskan bahwa evaluasi ini bukan hanya sebatas menilai hasil tes, tetapi juga menjadi indikator dalam menilai kinerja masing-masing OPD.

Selain itu, hasil ini akan digunakan sebagai bahan pertimbangan strategis dalam menyusun program pembinaan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait