129 Kasus Rabies Tercatat Sejak Januari, Agustus Alami Penurunan
129 Kasus Rabies Tercatat Sejak Januari, Agustus Alami Penurunan--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Mukomuko menurun pada Agustus 2025.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat, hanya ada 23 kasus gigitan yang ditangani puskesmas hingga Rabies Center.
Kepala Dinkes Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM, menyebut angka itu turun dibanding Juli yang mencapai 31 kasus.
“Hewan penular rabies bukan hanya anjing, tapi juga kucing, monyet, hingga kelelawar,” jelas Bustam, Minggu (14/9).
Sejak Januari hingga Agustus 2025, total kasus HPR mencapai 129.
Rinciannya: Januari 12 kasus, Februari 12, Maret 9, April 10, Mei 11, Juni 21, Juli 31, dan Agustus 23 kasus.
Meski menurun, Dinkes tetap mengimbau masyarakat untuk waspada.
Gigitan hewan peliharaan maupun satwa liar tetap berisiko rabies.
“Warga harus meningkatkan kewaspadaan. Rabies bisa menular lewat gigitan kucing, anjing, atau satwa liar lain,” katanya.
Untuk penanganan, ketersediaan vaksin antirabies dipastikan aman.
Saat ini ratusan vial VAR telah didistribusikan ke 17 puskesmas.
“Setiap puskesmas siap menangani kasus gigitan karena distribusi vaksin dilakukan merata,” tegas Bustam.
Dinkes meminta warga segera melapor jika digigit hewan.
Pemilik hewan peliharaan juga diimbau rutin melakukan vaksinasi rabies.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

