HONDA

Strobo Bukan Hak Istimewa, Mensesneg Ingatkan Pejabat Taat Aturan

Strobo Bukan Hak Istimewa, Mensesneg Ingatkan Pejabat Taat Aturan

Strobo Bukan Hak Istimewa, Mensesneg Ingatkan Pejabat Taat Aturan--foto Disway.id

RAKYATBENGKULU.COM - Polemik penggunaan sirine, strobo, dan rotator di jalan raya kian menjadi sorotan publik. 

Menyikapi fenomena tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengingatkan para pejabat untuk tidak semena-mena dalam memanfaatkan fasilitas pengawalan tersebut.

Menurutnya, penggunaan strobo dan sirine sebenarnya telah diatur dalam undang-undang. 

Namun, aturan itu tidak lantas memberi hak istimewa yang bisa digunakan tanpa batas.

“Kalau pun kemudian fasilitas itu dipergunakan, tentunya kita harus memperhatikan kepatutan, kemudian memperhatikan ketertiban masyarakat pengguna jalan yang lain. Sehingga bukan berarti menggunakan fasilitas tersebut, semena-mena atau semau-maunya itu,” kata Prasetyo pada Jumat 19 September 2025 dikutip DISWAY.ID.

BACA JUGA:Gus Ipul Ajukan Tambahan Rp4 Triliun Demi Sekolah Rakyat dan Bantuan Sosial

BACA JUGA:Dalami Kasus Korupsi Chromebook, Kejagung Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Nadiem Makarim

Prasetyo mencontohkan sikap Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya konsisten memberi teladan baik dalam berlalu lintas.

"Perhatikan bahwa Bapak Presiden memberikan contoh, bahwa beliau sendiri, di dalam mendapatkan pengawalan di dalam berlalu lintas, itu juga sering ikut bermacet-macet, kalau pun lampu merah juga berhenti. Ketika tidak ada sesuatu yang sangat terburu-buru mencapai tempat tertentu,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta seluruh pejabat publik meniru sikap Presiden, yakni tidak menggunakan sirine atau strobo di luar kondisi mendesak.

"Jangan digunakan untuk sesuatu yang melampaui batas-batas wajar dan tetap kita harus memperhatikan dan menghormati pengguna jasa yang lain," ucapnya.

BACA JUGA:Jejak India di Bengkulu: Dari Tabut, Kebun Keling, hingga Identitas Budaya

BACA JUGA:Polres Mukomuko Gelar Pelatihan Dalmas untuk Tingkatkan Kesiapan Personel Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Fenomena ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’

Pernyataan Mensesneg muncul di tengah meningkatnya gerakan masyarakat dengan slogan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang marak di jalanan maupun media sosial. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait