Awards Disway
HONDA

Polda Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu, Ada Nama Pejabat Aktif

Polda Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Rekrutmen PHL PDAM Bengkulu, Ada Nama Pejabat Aktif

Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Arif Wirawan, didampingi Plh Kasi Penkum Dr. Denny Agustian--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam proses rekrutmen Pegawai Harian Lepas (PHL) PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu akhirnya memasuki babak baru. 

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Bengkulu yang menandai penetapan 3 orang tersangka dalam kasus ini.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Arif Wirawan, didampingi Plh Kasi Penkum Dr. Denny Agustian. 

Dalam SPDP tersebut tercantum 3 nama dengan inisial SB, EH dan IP.

BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit Mukomuko Terbaru Tembus Rp 3.120 per Kilogram

BACA JUGA:Wagub Mian Beri Semangat Langsung untuk Peserta STQH Nasional di Kendari

Ketiganya adalah Direktur aktif PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Kasubag dan mantan Kasubag di PDAM.

“Benar kita beberapa hari kemarin sudah menerima SPDP dari Polda Bengkulu. Inisial tiga orang tersangka yang kita terima SPDP-nya antara lain berinisial SB selaku Kepala PDAM, EH selaku Kasubag, dan inisial IP selaku mantan Kasubag di PDAM Kota Bengkulu,” kata Arief dikutip KORANRB.ID.

Arief menambahkan, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dugaan kerugian negara akibat praktik gratifikasi dalam rekrutmen tersebut mencapai sekitar Rp8 miliar.

Kasus ini bermula dari temuan BPKP terkait kebijakan rasionalisasi pegawai di tubuh PDAM Tirta Hidayah. 

BACA JUGA:Pengawasan Frekuensi Radio di Sektor Kebencanaan, Balmon Bengkulu Luncurkan Inovasi SAMA BEKEN

BACA JUGA:Serunya Mobile Legends Competition di Launching Honda New ADV160 di Bencoolen Mall

Perusahaan pelat merah daerah itu dinilai mengalami kelebihan beban pegawai (overload) yang bahkan mengarah pada potensi kebangkrutan.

Ironisnya, proses rekrutmen 104 orang PHL yang dilakukan manajemen saat itu tidak pernah dilaporkan kepada dewan pengawas maupun pembina BUMD, sehingga sempat dilakukan penilaian ulang pada Mei 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait