Awards Disway
HONDA

Mukomuko Terima SK PPPK Paruh Waktu, 1.879 Orang Segera Tercatat Resmi

Mukomuko Terima SK PPPK Paruh Waktu, 1.879 Orang Segera Tercatat Resmi

Kabupaten Mukomuko terima SK Kemenpan untuk 1.879 PPPK paruh waktu. Data akan diperbaiki lewat aplikasi hingga Desember 2025.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Kabar baik datang untuk tenaga honorer di Kabupaten Mukomuko. 

Sebanyak 1.879 orang telah resmi tercatat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Drs. Marjohan, menyampaikan informasi ini usai menghadiri kegiatan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

BACA JUGA:71 Sekolah di Mukomuko Masih Kekurangan Listrik, Disdikbud Cari Solusi

BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Mukomuko Stagnan di Minggu Keempat September 2025

Menurutnya, Surat Keputusan (SK) dari Kemenpan telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti di daerah.

“Kita sudah menerima SK Kemenpan untuk PPPK paruh waktu sebanyak 1.879 orang,” ujar Marjohan, Minggu (21/9).

Namun, ia menambahkan, masih ada beberapa data yang perlu diperbaiki. 

Proses pembenahan ini dilakukan melalui aplikasi resmi dan berlaku serentak di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:3.496 Hektare Sawah Tersebar di 7 Kecamatan Mukomuko, Lubuk Pinang Terluas

BACA JUGA:Unib Dorong Wirausaha Muda Karang Taruna Talang Permai Lewat Dana Kompetitif PKM DPPM 2025

“Perbaikan data yang salah input akan dilakukan melalui aplikasi. Pemerintah memberi waktu hingga akhir Desember 2025,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemkab Mukomuko siap mendukung proses administrasi agar semua tenaga PPPK paruh waktu dapat segera tercatat dengan benar. 

“Kami pastikan setiap data diperbaiki agar tidak ada kendala ke depan,” tambah Marjohan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: