Kesadaran Meningkat, Kasus Ternak Lepas di Mukomuko Turun Drastis Sepanjang 2025
Kesadaran Meningkat, Kasus Ternak Lepas di Mukomuko Turun Drastis Sepanjang 2025--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Upaya Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang penertiban hewan ternak mulai menunjukkan hasil nyata.
Sepanjang tahun 2025, jumlah kasus ternak lepas liar di wilayah ini menurun drastis.
Data Dinas Satpol-PP Mukomuko mencatat, pada tahun 2022 terdapat 22 kasus ternak lepas liar, kemudian meningkat menjadi 26 ekor pada 2023.
BACA JUGA:16 Desa di Mukomuko Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap II, DPMD Siap Jemput Bola
Namun pada 2024, jumlahnya kembali turun menjadi 22 ekor. Sementara itu, hingga Oktober 2025, hanya 8 ekor ternak yang terjaring razia.
“Untuk tahun ini hanya ada 8 ekor ternak yang kami amankan. Angka ini turun sangat signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kepala Dinas Satpol-PP Mukomuko, Jodi, Minggu (19/10/2025).
Jodi menjelaskan, penurunan jumlah pelanggaran ini merupakan bukti meningkatnya kesadaran masyarakat, khususnya para pemilik ternak, untuk mematuhi aturan daerah.
BACA JUGA:Dr. H. Al Muzammil Yusuf Bawa Pesan Kebangsaan: Empat Pilar Jadi Jangkar Moral Bangsa di Era Global
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Terus Genjot Solusi Kekurangan Listrik Sekolah Lewat Program Digitalisasi
Menurutnya, keberhasilan ini tak lepas dari sosialisasi dan edukasi yang rutin dilakukan oleh Satpol-PP bersama pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, kesadaran warga untuk mengandangkan ternaknya mulai meningkat. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah kasus terus menurun,” katanya.
Dalam proses penertiban, Satpol-PP Mukomuko selalu mengedepankan pendekatan persuasif.
Pemilik ternak lebih dulu diberi imbauan sebelum dilakukan tindakan tegas seperti penangkapan atau denda.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


