Masalah Klasik Belum Tuntas, Satpol PP Mukomuko Konsisten Tertibkan Ternak
Masalah Klasik Belum Tuntas, Satpol PP Mukomuko Konsisten Tertibkan Ternak--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terus menunjukkan komitmennya dalam menertibkan hewan ternak liar yang berkeliaran di jalan raya maupun fasilitas umum.
Langkah ini dilaksanakan berkelanjutan sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Mukomuko, Jodi, menegaskan bahwa penertiban dilakukan untuk menjaga ketertiban umum, kenyamanan lingkungan, sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat.
BACA JUGA:17 Pasar Jadi Andalan, Mukomuko Kejar Target PAD Rp300 Juta Tahun 2025
BACA JUGA:Detik-Detik Gedung Kwarda Bengkulu Terbakar, Isi Bangunan Habis Tak Tersisa
Pasalnya, keberadaan sapi, kerbau, maupun kambing yang dibiarkan berkeliaran sering kali menimbulkan keresahan dan membahayakan pengguna jalan.
“Tujuan kita adalah memastikan agar ternak tidak mengganggu lalu lintas maupun kenyamanan masyarakat di ruang publik,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).
Sosialisasi dan Razia Gabungan
Selain melakukan razia rutin, Satpol PP juga aktif menggelar sosialisasi, baik melalui pertemuan langsung dengan pemilik ternak maupun kunjungan ke rumah warga.
Edukasi ini dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya pengelolaan ternak secara tertib.
“Kami tidak melarang masyarakat beternak. Silakan saja memelihara sapi, kambing, atau kerbau, tapi harus dijaga dan dikandangkan dengan baik. Jangan sampai dilepas begitu saja sampai masuk jalan raya atau fasilitas umum,” tegas Jodi.
Masalah Klasik yang Perlu Konsistensi
Jodi mengakui bahwa persoalan ternak lepas di Mukomuko sudah menjadi masalah klasik yang belum sepenuhnya tuntas.
BACA JUGA:Kronologi THL Satpol PP Provinsi Bengkulu Ditemukan Tak Bernyawa
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


