Kejagung–Kemenkop Resmikan Penguatan Koperasi Merah Putih, Bengkulu Jadi Pusat Gerakan Jaga Desa 2025
Kejagung–Kemenkop Resmikan Penguatan Koperasi Merah Putih, Bengkulu Jadi Pusat Gerakan Jaga Desa 2025--Riko/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Balai Raya Semarak Bengkulu kembali menjadi panggung penting bagi penguatan ekonomi desa atas kerjasama Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) bersama Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Senin 17 November 2025.
Langkah strategis ini sebagai mewujudkan Program Jaga Desa Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Program Jaga Desa ini dirancang untuk memberikan kemudahan dalam pengelolaan kegiatan koperasi, mulai dari pencatatan, penyaluran barang, hingga pengawasan aset dan anggaran.
Wakil Menteri Koperasi RI, Hj. Farida Farichah, M.Si., mengatakan bahwa Penguatan sistem ini selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapannya.
"Saat ini total nilai investasi sebesar Rp2,5 miliar, dengan nilai isi gerai mencapai Rp500 juta. Pemerintah menegaskan bahwa infrastruktur koperasi Merah Putih menjadi fondasi utama dalam menggerakkan ekonomi desa dan meningkatkan kemandirian masyarakat," ujar Wamen Farida.
Wakil Menteri Koperasi RI melaporkan bahwa hingga saat ini sudah terdapat 15.200 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia yang tengah melakukan pembangunan fisik gerai.
"Pemerintah optimistis, pada tahun 2026 mendatang sedikitnya 20.000 gerai lengkap dengan fasilitas pendukungnya dapat resmi diluncurkan di desa maupun kelurahan sebagai bagian dari penguatan ekonomi nasional berbasis komunitas desa," lanjutnya.
Seperti yang sampai oleh Bupati Kaur, Gusril Pausi, mengatakan bahwa saat ini khususnya di kabupaten kaur sudah berjalan untuk pembangunan gerai koperasi desa/kelurahan merah putih.
BACA JUGA:Helmi Hasan Dukung Penuh Jaksa Garda Desa, Kajati Bengkulu Tekankan Misi Pemerataan Ekonomi
BACA JUGA:Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Mukomuko Capai 105 Kasus, Kerugian Rp 13,7 Juta
"Harapan nya kejaksaan terus mendukung program-program desa, agar desa/kelurahan khusus nya kabupaten kaur dapat lebih maju, aman, tertib dan tidak ada halangan suatu apapun. Dan saat ini proses laporan terus berjalan," ujar Gusril.
Hal itu senada dengan yang dikatakan oleh Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajudin, bahwa pemerintah pusat harus terus melakukan pengawasan dalam pelaksanaan koperasi merah putih beserta fasilitas nya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


