Helmi Hasan Dukung Penuh Jaksa Garda Desa, Kajati Bengkulu Tekankan Misi Pemerataan Ekonomi
Helmi Hasan Dukung Penuh Jaksa Garda Desa, Kajati Bengkulu Tekankan Misi Pemerataan Ekonomi--Ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM, BENGKULU – Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memperkuat pengawasan dana desa melalui Program Jaksa Garda Desa mendapat dukungan penuh dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
Program ini resmi diluncurkan bersamaan dengan penandatanganan MoU dan PKS antara Kejaksaan Negeri dan seluruh bupati/wali kota, serta penyerahan lahan untuk gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih.
Seluruh rangkaian acara dipusatkan di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin 17 November 2025.
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat strategis, mulai dari Gubernur Helmi Hasan, Wakil Gubernur Mian, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI Reda Mantovani, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, hingga Wakil Menteri Koperasi Farida Faricha.
BACA JUGA:Ekspansi Importa Berlanjut, Peresmian Cabang ke-25 di Bengkulu Perkuat Jaringan Sumatera
BACA JUGA:Mukomuko Siap Kukuhkan 1.875 PPPK Paruh Waktu, Proses Verifikasi NIP Dimulai
Seluruh kepala daerah se-Provinsi Bengkulu juga hadir, menandai komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Gubernur Helmi menegaskan bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap Bengkulu terus meningkat, terutama melalui program-program yang menyasar pembangunan desa.
“Program-program pemerintah pusat sudah sangat luar biasa hingga ke desa, seperti Koperasi Merah Putih untuk desa dan kelurahan, program cetak sawah dan jagung, program makan bergizi gratis, program satu miliar satu desa yang juga akan memberikan satu truk kendaraan operasional pertanian, dan banyak lagi program lainnya. Dengan ini, kita semakin optimistis target pertumbuhan ekonomi 8 persen dari Pak Presiden dapat terwujud,” kata Helmi.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, menekankan bahwa Jaksa Garda Desa merupakan instrumen penting untuk memastikan pemerataan pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan nasional.
BACA JUGA:Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Mukomuko Capai 105 Kasus, Kerugian Rp 13,7 Juta
“Ini sejalan dengan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yaitu upaya pemerataan dan kemandirian ekonomi melalui Asta Cita, mendorong kemandirian bangsa, swasembada pangan berkelanjutan, serta membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi,” ungkap Victor.
Program ini menempatkan aparat kejaksaan sebagai pendamping, pengawal, sekaligus pemberi bantuan hukum kepada pemerintah desa, agar pengelolaan dana desa berjalan transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


