Awards Disway
HONDA

Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih di Mukomuko Mulai Dilaksanakan, 53 Desa dan Kelurahan Terlibat

Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih di Mukomuko Mulai Dilaksanakan, 53 Desa dan Kelurahan Terlibat

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Mukomuko, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 53 desa dan kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini yang telah memulai pembangunan fisik fasilitas koperasi.

Pembangunan fisik tersebut meliputi gerai koperasi, gudang, serta berbagai sarana pendukung lainnya. 

Tujuannya adalah untuk menjadikan koperasi desa/kelurahan sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat, yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan melalui usaha bersama.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP, menjelaskan bahwa Kabupaten Mukomuko memiliki 148 desa dan 3 kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan. 

BACA JUGA:Struktur OPD Bakal Dirampingkan, Walikota Bengkulu: Anggaran Harus Fokus pada Infrastruktur Publik

BACA JUGA:Penataan Jembatan digencarkan, PUPR Mulai Benahi dan Cat Ulang Jembatan di Kota Bengkulu

Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 lokasi sudah memulai pembangunan fisik, sementara sisanya masih dalam proses.

"Dari total 148 desa dan 3 kelurahan koperasi tersebut, per hari ini sudah sebanyak 53 titik lokasi yang telah dimulai pembangunan fisiknya. Sedangkan sisanya masih dalam proses," kata Nurdiana saat dihubungi oleh Rakyatbengkulu.com, Senin 24 November 2025.

Nurdiana menambahkan bahwa dengan adanya progres pembangunan ini, program koperasi desa/kelurahan Merah Putih di Mukomuko bukan lagi sekadar wacana. 

Hal ini menjadi langkah konkret yang memberikan semangat baru bagi ekonomi desa dan kelurahan, serta menjadi simbol kebangkitan ekonomi lokal.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan koperasi desa/kelurahan ini dipercayakan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara Persero (APM), yang telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM. 

BACA JUGA:Aplikasi VIR Diduga Penipuan, Polres Bengkulu Selatan Imbau Warga Waspada Investasi Instan

BACA JUGA:Kasus Penipuan, Penggelapan, dan Korupsi Bengkulu 2024 Naik-Turun, Korupsi Melonjak Tajam

Selain itu, APM juga menandatangani kesepakatan dengan empat kementerian lainnya untuk mendukung kelancaran program ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: