Awards Disway
HONDA

PKL Geruduk Kantor Wali Kota Bengkulu, Dialog Relokasi Gagal dan Pedagang Ancam Tetap Berjualan di Depan Mega

PKL Geruduk Kantor Wali Kota Bengkulu, Dialog Relokasi Gagal dan Pedagang Ancam Tetap Berjualan di Depan Mega

PKL Geruduk Kantor Wali Kota Bengkulu, Dialog Relokasi Gagal dan Pedagang Ancam Tetap Berjualan di Depan Mega Mall--Riko/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Minggu melakukan aksi mendatangi Kantor Wali Kota Bengkulu, Selasa 25 November 2025 sejak siang hingga menjelang sore. 

Kedatangan mereka bertujuan menuntut kejelasan nasib terkait rencana relokasi yang dinilai tidak layak.

Aksi ini dipimpin oleh Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Minggu Bengkulu (P3MB), Edi Susanto, yang menegaskan bahwa para pedagang membutuhkan kejelasan sikap pemerintah daerah terkait wacana pemindahan tersebut.

“Kami datang untuk meminta kejelasan nasib kami sebagai PKL Pasar Minggu. Tempat relokasi yang disiapkan tidak layak untuk berdagang,” tegas Edi.

BACA JUGA:Kebakaran Pasar Karmia Jaya di Simpang Kandis Hanguskan 30 Kios, Ini Kronologinya

BACA JUGA:Tiga Gedung Prioritas Hampir Rampung, PUPR Pastikan SPAM Regional Siap Beroperasi

Harapan PKL untuk berdialog langsung dengan Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, kembali tidak terpenuhi. 

Menurut keterangan petugas, Walikota tengah menghadiri rapat koordinasi di DPRD dan kemudian dijadwalkan menuju bandara. 

Sementara itu, Wakil Walikota Ronny L. Tobing diketahui berada di Kabupaten Kepahiang.

Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitoa Situmorang, menjelaskan bahwa pejabat yang hadir dalam kesempatan tersebut hanyalah Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Eddy Apriyanto.

“Urutannya jelas. Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekda, dan yang hadir hari ini staf ahli. Artinya beliau mewakili pimpinan,” terang Sahat.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Janji Usut Tuntas Kasus Penembakan 5 Petani oleh Pihak PT ABS

BACA JUGA:Kuota Haji Bengkulu 2026 Ditetapkan: Kota Bengkulu Terbanyak, 3 Kabupaten Nol Kuota

Namun, para pedagang menolak melanjutkan dialog karena menilai perwakilan yang hadir tidak memiliki kewenangan memutuskan kebijakan relokasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: