Awards Disway
HONDA

APBD Turun, Bengkulu Tengah Tetap Pertahankan Jamkesda Rp10 Miliar untuk 20 Ribu Warga pada 2026

APBD Turun, Bengkulu Tengah Tetap Pertahankan Jamkesda Rp10 Miliar untuk 20 Ribu Warga pada 2026

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah, Barti Hasibuan, SKM,--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kabupaten Bengkulu Tengah mengalami penurunan signifikan.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan layanan kesehatan dasar tetap menjadi prioritas. 

Pemkab kembali mengalokasikan Rp10 miliar untuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun depan.

Anggaran tersebut disiapkan untuk membiayai 20 ribu kuota bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

BACA JUGA:Pemkab Seluma Ajukan Anggaran Rp17 Miliar untuk Pengadaan Alat Berat dan Kendaraan Operasional di 2026

BACA JUGA:30 Kios Pasar Karmia Jaya di Simpang Kandis Hangus Terbakar, Muncul Video Diduga Pelaku Pembakaran di Medsos

Dengan demikian, tidak ada pengurangan penerima meskipun fiskal daerah menyusut.

Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah, Barti Hasibuan, SKM, menyampaikan bahwa nilai anggaran dan jumlah peserta Jamkesda tetap sama seperti tahun berjalan, dan masih berpeluang ditingkatkan melalui APBD Perubahan.

“Sama seperti tahun ini, untuk tahun depan kita kembali menyiapkan kuota Jamkesda sebanyak 20 ribu. Anggaran yang kita siapkan untuk 20 ribu Jamkesda tersebut sebesar Rp10 miliar,” ujarnya dikutip KORANRB.ID.

Dari total kuota tersedia, sekitar 19 ribu peserta sudah terisi, menyisakan hanya ratusan slot yang ditargetkan terpenuhi sebelum akhir 2025.

“Dari 20 ribu kuota yang tersedia, saat ini kuota yang tersedia tidak sampai seribu lagi. Kita berharap kuota yang tersisa tersebut pada akhir tahun ini semuanya bisa terpenuhi semuanya,” sambungnya.

BACA JUGA:Mafindo Bengkulu Perkuat Literasi Digital Guru Lewat Pelatihan AI untuk Pengajaran dan Administrasi

BACA JUGA:INFO GRAFIK: Diversifikasi Pangan untuk MBG

Warga yang belum terdaftar JKN dapat mengajukan bantuan Jamkesda dengan membawa surat pernyataan dari pemerintah desa yang diketahui pihak kecamatan dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial Bengkulu Tengah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: