Awards Disway
HONDA

14 Orang Kuota Calon Jamaah Haji Mukomuko 2026, 10 Orang Dipastikan Siap Berangkat

14 Orang Kuota Calon Jamaah Haji Mukomuko 2026, 10 Orang Dipastikan Siap Berangkat

Kasi Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama Mukomuko, H. Darmanto, MH,--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, telah mengumumkan jumlah kuota keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) pada tahun 2026. 

Berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, kuota haji ditentukan berdasarkan waiting list provinsi.

Untuk tahun 2026, Kabupaten Mukomuko hanya mendapatkan kuota 14 orang. 

Rinciannya, sebanyak 8 orang mendapatkan kuota reguler, dan 6 orang mendapatkan kuota lansia, yang akan diberangkatkan berdasarkan pendaftar yang telah menunggu paling lama, yaitu sejak tahun 2012.

BACA JUGA:Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Pasar Karmia Jaya, Motif Dendam Didalami

BACA JUGA:Polres Mukomuko Lakukan Pengawasan Harga Beras, Pastikan Tidak Melebihi HET

Kasi Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama Mukomuko, H. Darmanto, MH, menjelaskan bahwa hingga saat ini, dari 14 orang yang terdaftar, proses verifikasi terkait kesanggupan keberangkatan sudah dilakukan. 

"Dari hasil verifikasi kami terhadap orang yang bersangkutan, dari 8 orang reguler, baru 4 orang yang siap berangkat. Sementara, dari 6 orang lansia, 4 orang di antaranya sudah siap," ujar Darmanto, Rabu 26 November 2025.

Lebih lanjut, jika ada di antara 6 orang yang belum siap berangkat, baik itu 4 orang dari kuota reguler atau 2 orang lansia, mereka akan digantikan oleh calon jamaah yang ada pada waiting list provinsi.

Darmanto juga menyampaikan bahwa saat ini para Calon Jamaah Haji (CJH) yang akan diberangkatkan pada tahun 2026 sedang menjalani tahap awal, yaitu pemeriksaan kesehatan. 

BACA JUGA:Aksi Bersama Lanal dan Pemprov Bengkulu, Satu Juta Mangrove untuk Selamatkan Pesisir

BACA JUGA:Polisi Siapkan Pengawalan 24 Jam Usai Pembongkaran Pos TPR Ilegal di Jalur Curup–Lubuklinggau

Jika mereka dinyatakan sehat dan memenuhi syarat istithaah, mereka akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pelunasan biaya haji.

Pemeriksaan kesehatan ini penting agar calon jamaah dapat memastikan kondisi tubuh mereka mampu untuk melaksanakan ibadah haji. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: