Profil dan Rekam Jejak Dr. H. Intihan, Putra Bengkulu yang Kini Jabat Kakanwil Kementerian Haji dan Umrah
Dr. H. Intihan, S.Ag., MH., MM.,--Ist/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dr. H. Intihan, S.Ag., MH., MM., resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bengkulu pada Jumat 28 November 2025 di Jakarta.
Pelantikan ini menjadi puncak perjalanan panjang seorang putra daerah yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam dunia pelayanan keagamaan.
Lahir di Air Buluh, Kabupaten Mukomuko pada 30 November 1974, Dr. Intihan tumbuh dalam lingkungan yang kental dengan nilai keagamaan dan pendidikan.
Ia menempuh pendidikan tinggi di STAIN Bengkulu, yang kini menjadi UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan meraih gelar Sarjana Syariah pada 1998.
BACA JUGA:Dr. H. Intihan Resmi Dilantik sebagai Kakanwil Haji dan Umrah Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Target Rp6,3 Miliar, Zakat Mukomuko 2025 Baru Terserap 34 Persen
Perjalanannya di dunia akademik berlanjut dengan menyelesaikan Magister Ilmu Hukum di Universitas Bengkulu pada 2007.
Komitmen terhadap peningkatan kapasitas diri kemudian mengantarkannya meraih gelar Doktor Ilmu Manajemen dari universitas yang sama pada 2018.
Karier Dr. Intihan di pemerintahan dimulai pada tahun 2002 ketika ia dipercaya memimpin Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko. Dua tahun kemudian, ia kembali mendapat amanah sebagai Kepala KUA Kecamatan Ketahun. Pengalaman awal ini menjadi fondasi kuat dalam perjalanan kariernya di bidang layanan keagamaan.
Pada 2009, Dr. Intihan dipercaya menjabat Kepala Seksi Produk Halal Bidang Urais sebelum kemudian bertugas sebagai Kepala Seksi Kepenghuluan.
Tahun 2017 menjadi fase penting ketika ia diangkat sebagai Kepala Seksi Penerangan dan Penyuluh Agama Islam.
Memasuki tahun 2020, kariernya semakin berkembang.
BACA JUGA:A400M dan 3 Hercules Dikerahkan untuk Kirim Bantuan ke Wilayah Banjir Sumatera
BACA JUGA:Penyaluran BLTS di Kota Bengkulu Sudah 70 Persen, Tahap II Mulai Awal Desember
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


