Awards Disway
HONDA

Kejari Seluma Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Desa Dusun Baru, Banyak Kegiatan Diduga Fiktif

Kejari Seluma Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana Desa Dusun Baru, Banyak Kegiatan Diduga Fiktif

Kasi Intelijen Kejari Seluma, Renaldho Ramadhan, SH., MH--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma resmi membuka penyelidikan awal terkait dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo, untuk periode anggaran 2020 hingga 2023. 

Penelusuran ini dilakukan setelah adanya laporan dari mantan Sekretaris Desa Dusun Baru, Hardi Yansah, yang bersama empat warga mengadukan dugaan ketidakwajaran pengelolaan anggaran desa selama empat tahun tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Seluma, Renaldho Ramadhan, SH., MH, membenarkan proses penyelidikan telah berjalan. Saat ini, kejaksaan fokus mengumpulkan data serta keterangan awal untuk memastikan validitas laporan.

“Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan. Kami memastikan dulu kebenaran informasi yang masuk,” katanya dikutip KORANRB.ID.

BACA JUGA:Shopee secara Global Rayakan 10 Tahun Berdayakan UMKM, Bisnis Lokal Catatkan Penjualan Lebih US$270 Miliar

BACA JUGA:Serum Pencerah B ERL WoW Terjual Lebih dari 1 Juta Pcs, Bikin Kulit Glowing!

Sebagai bagian dari penyelidikan awal, kejaksaan telah memanggil Kepala Desa Dusun Baru beserta beberapa perangkat desa. 

Mereka diminta memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran desa yang tercatat dalam dokumen resmi.

“Pemanggilan sudah dilakukan. Mereka kami minta memberikan klarifikasi terkait pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Dari klarifikasi awal tersebut, penyidik menemukan dugaan kejanggalan pada sejumlah kegiatan pembangunan fisik dan program pemberdayaan masyarakat. 

eberapa kegiatan yang sebelumnya tercantum dalam APBDes dilaporkan tidak terealisasi sebagaimana laporan pertanggungjawaban yang dibuat pemerintah desa.

BACA JUGA:BRI Perusahaan dengan Tata Kelola Terbaik di Penghargaan Indonesia Trusted Companies 2025

BACA JUGA:Rektor UNIB Sambut Gagasan Kampus Berdampak, Saatnya PTN dan PTS Bengkulu Bergerak Bersama

Kejaksaan kini menelusuri dokumen-dokumen penting, mulai dari APBDes, laporan realisasi anggaran, bukti transaksi, hingga dokumen administrasi pendukung lainnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: