Awards Disway
HONDA

IPAL Mie Gacoan Disorot DLH Bengkulu, Limbah Cair Dinilai Belum Memenuhi Baku Mutu

IPAL Mie Gacoan Disorot DLH Bengkulu, Limbah Cair Dinilai Belum Memenuhi Baku Mutu

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Afriyenita--Riko/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu menyoroti pengelolaan limbah cair salah satu restoran cepat saji di Kota Bengkulu, Mie Gacoan, yang dinilai belum memenuhi ketentuan baku mutu lingkungan.

Pengawasan tersebut dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat terkait perubahan kualitas air sumur di sekitar lokasi usaha, yang diduga terdampak aktivitas restoran.

Laporan itu sebelumnya disampaikan warga melalui DPRD Kota Bengkulu dan diteruskan kepada DLH untuk ditindaklanjuti.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Afriyenita, menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan pemeriksaan lapangan setelah menerima laporan tersebut.

BACA JUGA:231 Kios Disiapkan, Relokasi Pedagang Pasar Panorama Segera Dilakukan

BACA JUGA:Wabup Mukomuko Buka Gerakan Pangan Murah untuk Tekan Harga Pangan

“Awalnya ada laporan masyarakat yang masuk ke DPRD terkait kondisi air sumur mereka. Laporan itu kemudian diteruskan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” ujar Afriyenita, Selasa 23 Desember 2025.

DLH Kota Bengkulu kemudian turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan menyeluruh. 

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap kondisi fisik Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) restoran, tetapi juga dengan pengambilan sampel air limbah serta air sumur warga yang dilaporkan terdampak.

“Kami melakukan pengecekan langsung di lapangan, kemudian mengambil sampel dari IPAL restoran dan juga air sumur warga. Semua sampel tersebut kami uji di laboratorium,” jelasnya.

Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa air limbah hasil pengolahan IPAL restoran belum memenuhi standar lingkungan. 

DLH menemukan tingkat keasaman (pH) yang rendah serta kandungan bakteri koliform yang melebihi ambang batas yang diperbolehkan.

“Hasil uji menunjukkan bahwa kualitas air limbah IPAL belum memenuhi baku mutu. pH-nya rendah dan kandungan koliformnya tinggi, sehingga tidak layak untuk langsung dibuang ke badan air,” ungkap Afriyenita.

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Majukan Launching Belungguk Point, Tak Digelar di Malam Tahun Baru

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: