Pemkot Bengkulu Terima Bus Sekolah Hibah, Dishub Pastikan Gratis
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Rusman Effendy--Riko/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM — Pemerintah Kota Bengkulu resmi menerima satu unit bus sekolah hibah dari Pemerintah Pusat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III Bengkulu pada akhir 2025.
Bus tersebut disiapkan sebagai sarana transportasi pendukung kegiatan pendidikan dan diharapkan dapat membantu mobilitas pelajar di Kota Bengkulu.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, Rusman Effendy, mengatakan bus hibah tersebut secara khusus diberi label Bus Sekolah sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap sektor pendidikan, sejalan dengan program prioritas Presiden Republik Indonesia.
“Di akhir tahun 2025 kemarin, Pemerintah Pusat melalui BPTD Kelas III Bengkulu menghibahkan satu unit bus kepada Pemerintah Kota Bengkulu. Bus ini kita beri emblem Bus Sekolah karena memang diharapkan dapat menunjang proses pendidikan di Kota Bengkulu,” ujar Rusman, Selasa 20 Januari 2026.
BACA JUGA:Kuota 14 Orang, Hanya 7 CJH Mukomuko Dipastikan Berangkat Haji 2026
BACA JUGA:Salahgunakan NIK untuk Pinjol dan Judol, Hak BPJS dan Bansos Dicabut
Ia menjelaskan, bus sekolah ini dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru di Kota Bengkulu untuk menunjang berbagai kegiatan persekolahan, mulai dari pembelajaran di luar kelas hingga kegiatan edukatif lainnya.
“Bus ini bisa dimanfaatkan oleh para pelajar, juga guru-guru, untuk mobilisasi kegiatan persekolahan. Tentu dengan mekanisme yang akan kami susun agar pemanfaatannya tertib dan tepat sasaran,” jelasnya.
Dishub Kota Bengkulu memastikan penggunaan bus sekolah tersebut gratis dan terbuka bagi sekolah-sekolah di Kota Bengkulu, dengan ketentuan operasional yang akan diatur lebih lanjut.
“Silakan dipakai, kami persilakan. Busnya kita siapkan, tapi untuk operasional seperti BBM dan fasilitas penunjang lainnya nanti disiapkan oleh pihak pengguna sesuai mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.
Namun demikian, untuk sementara bus sekolah tersebut belum dapat dioperasionalkan karena masih menunggu kelengkapan administrasi kendaraan.
BACA JUGA:Kalah Prapid, Status Tersangka Kasus Kredit Rp5 Miliar Bank Bengkulu Dinyatakan Sah
“Kami belum mengoperasikan karena dokumen seperti STNK dan surat-surat kendaraan lainnya belum kami terima. Kami tidak ingin menyalahi aturan lalu lintas,” tegas Rusman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

