Gandeng Unand Padang, Pemkab Mukomuko Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis RSUD
Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Jajad Sudrajat, SKM--Bayu/rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko memperkuat layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko dengan menggandeng Universitas Andalas (Unand) Padang.
Kerja sama ini difokuskan pada pemenuhan tenaga dokter spesialis guna meningkatkan kualitas pelayanan medis bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Jajad Sudrajat, SKM, menyampaikan bahwa RSUD Mukomuko saat ini masih membutuhkan sejumlah dokter spesialis.
Kebutuhan tersebut mencakup dokter spesialis anak, obstetri dan ginekologi (obgyn), jantung, bedah, anestesi, serta neurologi.
BACA JUGA:Bapenda Tegaskan Tak Ada Lagi Retribusi Parkir di Zona 6 Pasar Panorama
BACA JUGA:Sambut HUT ke-23, Pemkab Mukomuko Kembali Gelar Safari Ramadhan 2026
“Untuk memenuhi kebutuhan sejumlah Dokter spesialis tersebut, kami melakukan kerja sama dengan Universitas Andalas (Unand) Padang guna peningkatan layanan kesehatan menggunakan tenaga spesialis di RSUD Mukomuko,” ujarnya, Rabu 28 Januari 2026.
Jajad menjelaskan, pihaknya telah melakukan kunjungan langsung ke Universitas Andalas Padang untuk menjajaki kerja sama layanan spesialis.
Dari pertemuan tersebut, Unand memberikan respons positif terhadap kebutuhan RSUD Mukomuko.
“Beberapa waktu lalu kami sudah berkunjung ke UNAND Padang, untuk kerjasama layanan spesialis. Dan untuk mengcover layanan spesialis di RSUD Mukomuko nantinya mereka yang akan kirim tenaga spesialis tersebut ke RSUD Mukomuko,” ungkapnya.
Terkait mekanisme kerja sama, Jajad menyebutkan pembiayaan akan dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola oleh RSUD Mukomuko dan Dinas Kesehatan.
BACA JUGA:Buntut Aksi Buang Sampah di Kantor Walikota, Polresta Bengkulu Mulai Jadwalkan Pemanggilan Saksi
BACA JUGA:Como Tumbangkan Fiorentina 3-1, Lolos ke Perempat Final Piala Italia
Anggaran tersebut telah disiapkan khusus untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

