Penataan Balai Buntar Dimulai, Lapak UMKM hingga Parkir Diseragamkan
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu, Eddyson--Riko/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersiap menata ulang kawasan Balai Buntar untuk menjadikannya ruang publik yang tertib, modern, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penataan tidak hanya difokuskan pada lapak UMKM, tetapi juga mencakup pengelolaan parkir serta penataan jalur joging agar dapat dimanfaatkan pengunjung secara aman dan nyaman.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bengkulu, Eddyson, mengatakan Balai Buntar diarahkan menjadi kawasan terpadu yang mampu menyeimbangkan aktivitas ekonomi, kenyamanan pengunjung, dan fungsi ruang publik.
“Penataan ini bukan hanya soal pedagang, tapi bagaimana kawasan ini bisa dinikmati semua orang. Parkir akan ditata agar tidak sembarangan dan jalur joging harus steril dari lapak maupun kendaraan,” ujar Eddyson.
BACA JUGA:9 Cabang Perlombaan Siap Digelar, Pemprov Bengkulu Matangkan Persiapan MTQ XXXVII di Seluma
BACA JUGA:ASN Bengkulu WFA Diawasi E-Presensi, Pemprov Pastikan Layanan Tetap Optimal
Selama ini, parkir kendaraan yang tidak teratur kerap menjadi keluhan pengunjung karena menutup akses pejalan kaki dan jalur joging. Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov Bengkulu akan menetapkan zona parkir khusus yang tertib dan terkontrol.
“Area parkir akan kita atur dengan jelas. Tidak boleh lagi parkir di jalur joging atau di area yang mengganggu sirkulasi pengunjung. Semua ada tempatnya,” tegas Eddyson.
Selain parkir, jalur joging yang mengelilingi kawasan Balai Buntar akan dikembalikan sesuai peruntukannya. Lapak pedagang dipastikan tidak menutup lintasan tersebut sehingga masyarakat dapat berolahraga tanpa hambatan.
“Track joging ini hak publik. Harus bisa digunakan tanpa hambatan, tanpa harus zig-zag karena lapak atau kendaraan,” katanya.
Di sektor UMKM, penataan dilakukan melalui penyeragaman lapak. Seluruh pedagang akan menggunakan tenda berukuran 1,5 x 1,5 meter yang dilengkapi meja portabel. Penggunaan meja papan, kursi panjang, dan peralatan tidak standar akan ditiadakan.
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Polda Bengkulu Bongkar Rumah Produksi Arak di Kepahiang dan Rejang Lebong
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pasang Target Tinggi, Kinerja 14 Kepala Dinas Baru Dievaluasi 3 Bulan
“Semua kita seragamkan supaya kawasan ini terlihat rapi, bersih, dan estetik. Ini bagian dari upaya mendorong UMKM naik kelas,” jelas Eddyson.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

