Kondisi Kritis, PUPR Mukomuko Minta BWSS VII Segera Tangani Tanggul Sungai Selagan
Kondisi tanggul penahan sungai di desa Pondok Batu Mukomuko--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Kondisi tanggul Sungai Selagan di Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, semakin mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam infrastruktur serta keselamatan warga.
Tembok penahan di sepanjang aliran Sungai Selagan dilaporkan mengalami keretakan dan mulai longsor. Di sisi kiri sungai terdapat jalan provinsi dan permukiman warga yang terancam jika kerusakan terus meluas.
Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko kembali menyoroti urgensi penanganan dan mendesak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu agar segera melakukan perbaikan.
Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST, MT, mengatakan tembok penahan di kawasan tersebut memiliki fungsi yang sangat vital, baik untuk melindungi badan jalan provinsi maupun rumah warga di bantaran sungai.
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Syukuran Adat HUT Mukomuko ke-23 Digelar Lebih Awal
BACA JUGA:Penataan Balai Buntar Dimulai, Lapak UMKM hingga Parkir Diseragamkan
“Kondisinya sudah mulai mengkhawatirkan. Sebelah kiri sungai itu ada jalan provinsi dan rumah warga. Kalau tidak segera ditangani, dikhawatirkan longsor bisa meluas dan memutus akses utama masyarakat,” ujar Apriansyah, Rabu 4 Februari 2026.
Apriansyah menjelaskan, pihaknya telah berulang kali mengusulkan perbaikan tanggul Sungai Selagan kepada BWSS VII Bengkulu. Usulan tersebut bahkan telah diajukan ke pemerintah pusat untuk penganggaran.
Namun hingga kini, belum ada perkembangan terkait realisasi fisik di lapangan. Padahal, kewenangan penanganan tanggul tersebut berada di Pemerintah Provinsi Bengkulu dan BWSS VII Bengkulu.
“Kami sudah sampaikan usulan ke Balai Sungai. Data dan dokumennya sudah terekam di BWSS VII, tapi sejauh ini memang belum terealisasi. Mungkin kendalanya di anggaran, karena rencana teknisnya sebenarnya sudah ada,” jelasnya.
BACA JUGA:ASN Bengkulu WFA Diawasi E-Presensi, Pemprov Pastikan Layanan Tetap Optimal
BACA JUGA:Siap-Siap Kejutan Semesta! Inilah Ramalan untuk 5 Shio di Tanggal 4 Februari 2026
Selain Desa Pondok Batu, Pemkab Mukomuko juga telah mengusulkan sejumlah titik tanggul prioritas lainnya kepada BWSS VII. Lokasi tersebut meliputi wilayah Ipuh, Sungai Rumbai, Pondok Suguh, Teras Terunjam, Sungai Selagan, Pondok Panjang, dan Lubuk Gedang.
Ia berharap pemerintah pusat melalui BWSS VII dapat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi tanggul di Mukomuko, khususnya di kawasan dengan risiko tinggi abrasi dan longsor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

