Program Bedah Rumah di Mukomuko Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Data Lapangan
Program Bedah Rumah di Mukomuko Masuk Tahap Verifikasi dan Validasi Data Lapangan--
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Program bedah rumah tahun anggaran 2026 di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memasuki tahap verifikasi dan validasi data lapangan.
Sebanyak 200 unit rumah warga di Mukomuko masuk dalam daftar penerima bantuan dari pemerintah pusat. Ratusan rumah tersebut tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Kota Mukomuko dan Kecamatan Teras Terunjam.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Mukomuko, Suryanto, S.Pd., MM, mengatakan proses verifikasi dilakukan langsung oleh tim dari pemerintah pusat bersama Pemkab Mukomuko.
"Tim dari pusat langsung turun kelapangan untuk memeriksa kondisi fisik bangunan, status kepemilikan rumah, serta kelayakan penerima berdasarkan kategori masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini menjadi tahapan penting agar tidak terjadi kesalahan data maupun penerima yang tidak memenuhi kriteria," ujarnya, Kamis 12 Februari 2026.
BACA JUGA:Dishub Kota Bengkulu Pasang 17 Lampu Penerangan di Pasar Subuh
BACA JUGA:Resmi Dilantik, Ini 7 Komisioner KPID Bengkulu Periode 2026–2029
Ia menjelaskan, total anggaran yang dialokasikan untuk 200 unit rumah tersebut mencapai sekitar Rp4 miliar. Setiap penerima yang dinyatakan lolos verifikasi akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta untuk perbaikan rumah tidak layak huni.
"Masing-masing penerima ini nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, dan program ini difokuskan pada perbaikan bagian rumah yang rusak berat maupun tidak memenuhi syarat hunian, seperti atap bocor, dinding lapuk, lantai tanah, hingga sanitasi yang tidak memadai," ungkapnya.
Suryanto menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mentolerir adanya data ganda maupun penerima yang tidak sesuai kriteria. Hasil verifikasi lapangan akan menjadi dasar penetapan akhir penerima bantuan.
Program ini merupakan bagian dari upaya penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Mukomuko agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat tinggal di rumah yang lebih layak, sehat, dan aman.
BACA JUGA:Sundulan Van Dijk Antar The Reds Raih Tiga Poin di Stadion of Light
BACA JUGA:Disperindag Belum Dibuka di Seleksi Terbuka JPT 2026, Pemkot Tunggu Lampu Hijau BKN
"Kami berharap prosesnya berjalan sesuai aturan dan pengawasan akan dilakukan secara ketat hingga tahap pelaksanaan nantinya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



