Pemkot Bengkulu Beri Ultimatum Pedagang Pasar Panorama, Dua Hari Wajib Tempati Los
Pemkot Bengkulu Beri Ultimatum Pedagang Pasar Panorama, Dua Hari Wajib Tempati Los--
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memberi ultimatum kepada pedagang yang telah terdaftar di Pasar Panorama namun belum menempati los yang disediakan.
Pedagang diberi waktu dua hari untuk masuk ke dalam pasar, jika tidak maka los akan dialihkan kepada pedagang lain.
Langkah tegas ini diambil menyusul masih banyaknya los dan lapak kosong di dalam Pasar Panorama, meski jumlah pedagang terdaftar cukup banyak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Alex Periansyah, menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan kondisi ini berlarut.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Mukomuko Perketat Pengawasan Cegah Alih Fungsi Sawah ke Sawit
BACA JUGA:Ramadhan 1447 H, PDAM Tirta Hidayah Bengkulu Siapkan 3.000 Sambungan Air Gratis
“Saya kasih waktu dua hari. Kalau tidak juga ditempati, maka akan kita berikan kepada pedagang lain yang siap masuk,” ujar Alex, Kamis 12 Februari 2026.
Menurutnya, banyak pedagang masih saling menunggu untuk masuk ke dalam pasar. Akibatnya, los tetap kosong dan sebagian pedagang memilih berjualan di luar area pasar.
“Kita mohon dukungan dan kesadaran dari kawan-kawan pedagang. Jangan saling tunggu. Kalau satu tidak masuk, yang lain ikut tidak masuk. Akhirnya semua memilih di luar. Nah, ini yang tidak boleh terjadi,” ungkapnya.
Alex menegaskan, Pemkot Bengkulu telah memberikan ruang kompromi. Wali Kota Bengkulu juga telah merespons aspirasi pedagang dengan skema pengaturan waktu berjualan, termasuk pengaturan bersama Pasar 56.
BACA JUGA:Resmi Dilantik, Ini 7 Komisioner KPID Bengkulu Periode 2026–2029
BACA JUGA:Jelang Ramadan 1447 H, Harga Ayam Tembus Rp45 Ribu per Kg, Cabai Rp50 Ribu di Seluma
“Pak Wali Kota sudah memberikan respons dan sinyal. Silakan manfaatkan kesempatan itu. Kita beri waktu untuk berjualan, tapi setelah itu kembali masuk ke dalam pasar. Tolong taati aturan yang sudah kita sepakati,” katanya.
Ia mencontohkan, jika jam operasional telah ditetapkan, seluruh pedagang wajib mematuhinya demi ketertiban dan kenyamanan bersama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



