Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK, DPW PAN Bengkulu Pilih Tunggu Rilis Resmi
Sekretaris Jenderal DPW PAN Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain--Riko/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu akhirnya angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, yang juga diketahui merupakan kader PAN.
Namun demikian, pihak partai untuk saat ini masih menahan diri untuk memberikan tanggapan lebih jauh.
DPW PAN Bengkulu menyatakan masih menunggu keterangan resmi dari KPK sebelum mengambil sikap atau menyampaikan pernyataan lebih lanjut.
Sekretaris Jenderal DPW PAN Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi terkait status hukum dari kepala daerah tersebut.
BACA JUGA:BPOM dan Dinkes Uji 37 Takjil Ramadan di Mukomuko, Tak Ditemukan Bahan Berbahaya
BACA JUGA:Isu THR Kena Pajak Ramai Dibahas, Disnaker Bengkulu Minta Penjelasan Pusat
Oleh karena itu, partai memilih menunggu hasil rilis resmi dari KPK yang biasanya disampaikan dalam waktu 1x24 jam setelah penangkapan.
“Jadi terkait OTT tersebut, kami dari Partai Amanat Nasional itu belum memberikan tanggapan karena kita masih menunggu hasil rilis dari KPK, biasanya kan 1 x 24 jam,” ujar Teuku Zulkarnain, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa 10 Maret 2026.
Ia menegaskan, sikap PAN saat ini adalah menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Partai juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan atau penjelasan resmi dari lembaga penegak hukum.
“Tapi sampai sejauh ini, kami masih menjunjung apa namanya supremasi hukum, yakni menghormati langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh KPK dan menjunjung tinggi praduga tak bersalah,” jelasnya.
BACA JUGA:Pembangunan KDKMP di Mukomuko Capai Kemajuan, 5 Gedung Sudah Selesai
BACA JUGA:Jubir KPK: OTT di Bengkulu Amankan 13 Orang, 11 Dibawa ke Jakarta
Lebih lanjut, Teuku menyampaikan bahwa DPW PAN Bengkulu akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan menunggu hasil kerja penyidik KPK sebelum menentukan langkah atau sikap lanjutan dari partai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



