HONDA

Hina Korban hingga Berujung Pengeroyokan, Dua Pemuda Bengkulu Diamankan

Hina Korban hingga Berujung Pengeroyokan, Dua Pemuda Bengkulu Diamankan

Hina Korban hingga Berujung Pengeroyokan, Dua Pemuda Bengkulu Diamankan--ist/rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang pria di Kota Bengkulu.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kosan di Jalan Raflesia Kelurahan Nusa Indah Kecamatan Ratu Agung, pada Kamis 12 Maret 2026 sekitar pukul 04.05 WIB.

Korban diketahui bernama Tri Saputra (32). Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung setelah mengalami luka akibat pengeroyokan.

Kapolsek Ratu Agung AKP Ayu Semar Sari Kuraisin mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Tampil dengan 10 Pemain, Panathinaikos Raih Kemenangan Dramatis Atas Real Betis

BACA JUGA:Ollie Watkins Bawa Aston Villa Taklukkan Lille di Leg Pertama Liga Europa

“Setelah menerima laporan, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua terduga pelaku di wilayah yang sama,” ujar AKP Ayu Semar Sari Kuraisin.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing MS (24) dan AA (18). 

Keduanya diamankan di kawasan kosan di Jalan Raflesia.

Dari hasil penyelidikan, kejadian berawal ketika korban diduga dihina oleh para pelaku. 

Percekcokan kemudian berlanjut hingga terjadi pengeroyokan.

“Korban dipukul pada bagian wajah dan juga mengalami luka pada tangan akibat benda tajam berupa pisau gunting kuku,” jelas Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk robek sekitar 5 sentimeter pada tangan kanan.

BACA JUGA:Gladi Bersih Tes Kemampuan Akademik SD-SMP di Bengkulu Sempat Terkendala Server

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: