HONDA

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Wisata, Call Center 110 Dioptimalkan

Polda Bengkulu Perketat Pengamanan Wisata, Call Center 110 Dioptimalkan

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Polda Bengkulu memperketat pengawasan di seluruh titik rawan, khususnya kawasan wisata, selama libur Idul Fitri 1447 Hijriah.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di tengah meningkatnya aktivitas warga.

Selain patroli rutin, kepolisian juga mengoptimalkan layanan Call Center 110 sebagai garda terdepan dalam menerima laporan dan memberikan respons cepat kepada masyarakat.

Hingga saat ini, Polda Bengkulu mencatat nihil laporan gangguan keamanan dari kawasan wisata. Kondisi tersebut menunjukkan situasi masih aman dan terkendali.

BACA JUGA:Pasca Bocah Tewas Tenggelam, Satpol PP Larang Aktivitas Berenang di Muara Pulau Baai

BACA JUGA:Lonjakan Wisatawan, Belum Ada Laporan Darurat di Posko Kesehatan

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui patroli tetapi juga pendekatan kepada masyarakat.

“Kami terus mengingatkan masyarakat, apabila membutuhkan bantuan Polri, Jika ada tindak pidana, kecelakaan, pungli, hingga parkir liar, segera hubungi 110. Personel kami siaga 24 jam untuk merespons cepat,” ujar Irjen Pol Mardiyono.

Ia menyebutkan, sebelumnya sempat ada laporan terkait geng motor dan tawuran di luar kawasan wisata. Namun, situasi berhasil dikendalikan dengan cepat oleh petugas di lapangan.

“Sejauh ini situasi dikawasan wisata tetap aman dan terkendali. Ini menjadi bukti bahwa pengawasan ketat dan peran aktif masyarakat berjalan seiring. Kami berharap kondisi ini terus terjaga hingga akhir libur,” tambahnya.

BACA JUGA:Wisata Sejarah Ramai, Kunjungan ke Benteng Marlborough Meningkat Tajam Saat Libur Lebaran 2026

BACA JUGA:Cuti Bersama Idul Fitri Usai, Pemkab Mukomuko Tegaskan ASN Wajib Masuk Kerja Tepat Waktu

Polda Bengkulu mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan melalui layanan 110 yang aktif selama 24 jam.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: