HONDA

WFH ASN Pemkot Bengkulu Berlaku Selektif, Pelayanan Publik Tetap Normal

WFH ASN Pemkot Bengkulu Berlaku Selektif, Pelayanan Publik Tetap Normal

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi--

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kota Bengkulu akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat secara selektif bagi aparatur sipil negara (ASN), sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan penerapan WFH tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik. Kebijakan ini hanya berlaku untuk sektor tertentu yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia menyebut, tenaga kesehatan, sektor pendidikan, serta unit pelayanan administrasi tetap bekerja seperti biasa demi memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“WFH ini adalah kebijakan dari pusat yang harus kita ikuti. Tapi di tingkat kota, tidak semua bisa menerapkan WFH karena kita berhadapan langsung dengan masyarakat. Tenaga kesehatan, sekolah, dan pelayanan publik tetap berjalan normal,” ujar Dedy.

BACA JUGA:BNN Kota Bengkulu Gencarkan Program Ananda Bersinar, 60 Persen SD Sudah Terjangkau

BACA JUGA:Hari Keempat Seleksi Paskibraka Mukomuko, 47 Pelajar Lolos Tahap Lanjut

Dedy menekankan, WFH bukan berarti mengurangi tanggung jawab kerja. ASN tetap dituntut menjaga produktivitas dan profesionalisme meski bekerja dari rumah.

“WFH itu tetap bekerja, hanya tempatnya saja yang berbeda. Saya harap ini tidak mengurangi produktivitas kita. Justru pekerjaan rumah kita masih banyak yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya solidaritas dan komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya dan Wakil Wali Kota berharap, mari kita tingkatkan solidaritas. Layani masyarakat dengan hati yang ikhlas dan tulus,” katanya.

BACA JUGA:Keterbatasan Armada, Damkar Mukomuko Dorong Penambahan Banwil

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Masih Kaji Rekrutmen ASN 2026, Ini Alasannya

Namun demikian, kebijakan WFH tidak berlaku bagi pejabat struktural tertentu. Pejabat eselon II dan III tetap diwajibkan bekerja penuh di kantor.

“Tidak ada WFH untuk eselon II dan III. Wali kota juga tetap bekerja full time,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: