Bank Raya (AGRO) Menggelar RUPST 2026
Bank Raya (AGRO) Menggelar RUPST 2026--Ist/rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026 (RUPST 2026) pada 20 Mei 2026. RUPST 2026 dihadiri oleh para Pemegang Saham yang mewakili 89,53% atau sejumlah 22,08 miliar saham dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh Perseroan.
Dalam RUPST 2026 telah dibahas dan disetujui mata acara Rapat sebagai berikut (1) Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan serta Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2025, (2) Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026 dan Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025, (3) Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026, (4) Pendelegasian wewenang untuk menyetujui Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) untuk tahun 2026-2030, (5) Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dan (6) Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Kesiapan Distribusi Energi Jelang Idul Adha 1447 H
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Jemput Bola Program Cek Kesehatan Gratis, Sasar Sekolah dan OPD
Terkait dengan kinerja Perseroan selama Tahun Buku 2025, Pemegang Saham di dalam RUPST 2026 memutuskan bahwa Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, telah diterima, disetujui, dan disahkan. RUPST 2026 juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam laporan tersebut di atas.
Laporan Keuangan Tahun Buku 2025 yang termuat dalam Laporan Tahunan tersebut diatas telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota jaringan Ernst & Young Global), dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
“Penyelenggaraan RUPST 2026 merupakan salah satu upaya penerapan tata kelola perusahaan yang baik, yang menempatkan organ perusahaan tertinggi yaitu Rapat Umum Pemegang Saham untuk menyetujui serta mengesahkan keputusan yang akan dijalankan atau telah dijalankan oleh manajemen. Melalui agenda RUPST ini, Perseroan juga menegaskan langkah strategis untuk menjaga pertumbuhan yang sehat, adaptif terhadap dinamika industri perbankan, serta mendukung penguatan arah bisnis jangka panjang Bank Raya," kata Direktur Utama Bank Raya, Ida Bagus Ketut Subagia.
Bagus menambahkan, bahwa Bank Raya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap seluruh Pemegang Saham atas dukungan yang diberikan kepada Bank Raya. Perseroan berharap kinerja Bank Raya akan terus tumbuh positif dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Jelang Iduladha, Hewan Kurban di Bengkulu Jalani Pemeriksaan Ante Mortem
BACA JUGA:Harga Cabai dan Ayam Berpotensi Naik Jelang Idul Adha, Ini Langkah Disperindag
RUPST 2026 menyetujui perubahan susunan Pengurus Perseroan sebagaimana telah ditetapkan, sehingga susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut:
Susunan Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Muhamad Sidik Heruwibowo
- Komisaris Independen: Johanes Kuntjoro Adisardjono
- Komisaris Independen: Retno Wahyuni Wijayanti
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

