Tata Kelola Rumah Sakit Ditingkatkan, RSMY Bengkulu Libatkan RSCM
Tata Kelola Rumah Sakit Ditingkatkan, RSMY Bengkulu Libatkan RSCM--Ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) Bengkulu menggandeng Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk memperkuat tata kelola rumah sakit dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Rumah Sakit yang digelar di Two K Azana Style Hotel Bengkulu, Kamis 21 Mei 2026.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Yasman, jajaran manajemen rumah sakit, tenaga kesehatan, serta tim pendamping dari RSCM yang dipimpin Direktur Keuangan dan Barang Milik Negara, Ir. Tardi.
Direktur RS M. Yunus Bengkulu, dr. Hery Kurniawan, mengatakan bimtek tersebut menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan sistem tata kelola rumah sakit secara menyeluruh, baik dari sisi manajemen maupun pelayanan kesehatan.
BACA JUGA:BPK Soroti Pemkab Rejang Lebong Belum Punya Aturan Properti Investasi Rp6,6 Miliar
BACA JUGA:Polres Mukomuko Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Rumah di Marga Mulya Sakti
Menurutnya, RSMY membutuhkan pendampingan dan pengalaman dari rumah sakit nasional yang telah memiliki sistem tata kelola yang baik agar berbagai tantangan dapat diselesaikan secara bertahap.
“Kami sangat membutuhkan saran, masukan, serta contoh tata kelola yang baik. Kami meyakini RSCM telah melalui berbagai tantangan dan dapat menjadi mentor terbaik dalam mendampingi rumah sakit daerah seperti RS M. Yunus,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah aspek yang menjadi fokus dalam bimtek meliputi tata kelola keuangan dan klaim, pelayanan medis dan farmasi, alur pasien, pengadaan barang, hingga sistem operasional rumah sakit.
Menurut Hery, tata kelola rumah sakit yang baik tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan keuangan, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menghasilkan rekomendasi, tetapi juga melahirkan langkah konkret yang dapat segera diterapkan dalam sistem kerja rumah sakit,” tambahnya.
BACA JUGA:BPK Bongkar Pemkab Mukomuko Belum Catat Properti Investasi di Laporan Keuangan
BACA JUGA:BPK Temukan Salah Anggarkan Belanja Pemkot Bengkulu Rp7,6 Miliar, Alat Dapur Masuk Belanja Modal
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan pembenahan tata kelola RS M. Yunus menjadi langkah strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Provinsi Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

